PANGKALPINANG – Dengan memanfaatkan platform digital kemitraan Kelompok Informasi Masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengundang sejumlah pejabat Dinas Kominfo kabupaten/kota beserta perangkat daerah dari kelurahan/desa untuk mengikuti kegiatan Pemberdayaan dan Penguatan Kelompok Informasi Masyarakat yang dilaksanakan di Swiss Belhotel, Senin (11/12/2023).
“Bagaimanapun, KIM ujung tombaknya yang ada di desa-desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, bahwa dinas melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan lain, salah satunya adalah kelompok informasi masyarakat,” jelas Sudarman dalam sambutannya ketika membuka secara resmi kegiatan ini.
“Dengan kuatnya KIM ini, kita bisa memberikan interaksi atau pengetahuan kepada masyarakat. Ini yang menjadi harapan kita ke depannya. Jadi ke depan, bersama dengan teman-teman dinas di kabupaten/kota, kita membuat circle yang saling menguatkan untuk kelompok informasi masyarakat ini,” lanjut dia.
Pada kegiatan ini juga, peserta KIM diajarkan simulasi bagaimana aktivasi user admin untuk mengakses platform kemitraan dan website KIM. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan website gratis dan tentunya Diskominfo kabupaten/kota sebagai pembina. Nantinya, setiap kegiatan yang bersifat informasi dapat di upload KIM melalui website tersebut.
Salah satu nara sumber, Ketua Tim Kemitraan Komunikasi Publik dari Dirjen IKP Kemenkominfo RI Helmi Hafid mengatakan, kemitraan merupakan suatu upaya kolaboratif antara pemerintah dan komunitas-komunitas didalam masyarakat guna mencapai tujuan bersama dan komitmen bersama.
“Kemitraan komunikasi publik merupakan bentuk kerjasama dengan mitra kerja dalam pelaksanaan diseminasi informasi publik,” ujar Helmi Hafid.
Sebelumnya, KIM dengan tata kelola kemitraan konvensional tetapi setelah mengalami transformasi digital sebagai inovasi di harapkan menjadi KIM dengan tata kelola kemitraan berbasis digital. (*)
Sumber: Dinas Kominfo