BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid diwakili Dandim 0432 Letkol. Inf Gani Rachman, Kasi Intel Kejari Bangka Selatan, Michael Yandi Panghutan Tampubolon, dan Pelaksana tugas Kadis Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto menyerahkan penghargaan terbaik dalam pelaksaaan keterbukaan informasi publik berbasis digital priode Oktober tahun 2023 kepada 2 OPD di Kabupaten Bangka Selatan.
Sertifikat penghargaan terbaik diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, bersamaan momen pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Senin (30/10/23).
Yuri Siswanto mengatakan, Bupati Bangka Selatan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan yang dinilai aktif menyebarluaskan informasi pelayanan publiknya ke masyarakat, serta sebagai kanal media agar masyarakat menyampaikan aspirasinya.
“Mudah-mudahan reward yang diberikan ini, dapat menjadi daya dorong yang tinggi kepada perangkat daerah maupun pemerintah desa, untuk senantiasa memantapkan semangat serta menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutur Yuri kepada Mediaqu, Senin (30/10/23).
Selanjutnya, Yuri mengucapkan selamat dan tahniah juga kepada kedua badan publik tersebut yang telah berhasil menerima penghargaan terkait keterbukaan informasi publik ini, dan terus pertahankan dan tingkatkan prestasi ini.
“Penilaian ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan pelatihan dan pendampingan pengelolaan website dan termasuk media sosial OPD yang sudah kita lakukan beberapa waktu lalu. Lebih dari itu, kita juga mengharapkan impact dari penilaian ini akan mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih responsive,” jelasnya.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah. Yuri berharap agar terus meng-update setiap informasi dan dokumentasi di lingkup kerjanya sesuai perkembangan terkini. Pastikan pengelola PPID pembantu di instansi, aktif dan proaktif dalam bekerja.
“Lalu lakukan respon cepat terhadap permintaan informasi publik, melalui PPID utama di Diskominfo. Dan sampaikan seluruh keberhasilan dan prestasi yang telah dicapai melalui perangkat digital maupun melalui pemanfaatan media sosial. Jangan biarkan website tidak terkelola, yang justru menyajikan informasi lama,” pungkasnya. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.id / cmnnews.id