BELITUNG – Penerapan sistem penghargaan dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinilai sangatlah penting untuk dilakukan.
Hal tersebut juga dinilai dapat menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Demikian hal ini diutarakan oleh Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuri Kemal Fadlullah, ketika diwawancarai oleh awak media, Kamis (21/11/2024).
“Sistem penghargaan ini memang dirancang untuk memotivasi ASN agar bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip good governance,” kata Yuri.
Kendati begitu, kata Yuri, pemberian penghargaan ini tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus menganut prinsip berkeadilan, transparansi, akuntabilitas serta relevansi.
“Sehingga dari penghargaan ini nantinya dapat memberikan motivasi kepada ASN untuk bekerja lebih profesional, inovatif, dan efisien, memacu ASN untuk bersaing secara positif dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
“Memberikan penghargaan kepada unit kerja yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mengurangi tingkat rotasi keluar ASN dari provinsi dan meningkatkan dedikasi terhadap pemerintah daerah,” sambung Yuri Kemal.
Disisi lain, Yuri menjelaskan, bahwa sistem penghargaan yang diterapkan di birokrasi cenderung mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetapi dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Adapun penghargaan yang dapat diberikan khususnya dilingkup birokrasi, antara lain:
A. Penghargaan Finansial;
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD): Besaran tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan evaluasi kinerja individu maupun unit kerja.
Insentif Kinerja: Penghargaan berupa tambahan penghasilan bagi ASN dengan pencapaian kinerja yang tinggi.
Bonus Prestasi: Diberikan kepada individu atau tim yang berhasil melaksanakan tugas khusus, seperti penyelesaian program prioritas pemerintah daerah.
B. Penghargaan Non-Finansial;
Penghargaan Berbasis Kinerja: Sertifikat, piagam penghargaan, atau pengakuan formal dalam acara resmi.
Promosi Jabatan: Kenaikan jabatan struktural atau fungsional bagi ASN yang menunjukkan kinerja dan kompetensi tinggi.
Pemberian Peluang Pengembangan Karier: Kesempatan mengikuti pelatihan, workshop, atau pendidikan lanjutan seperti Diklatpim atau S2/S3.
Pengakuan Publik: Penghargaan melalui media internal atau acara seremonial pemerintahan.
Lebih lanjut, dalam meningkatkan sistem penilaian kinerja ASN, lanjut Yuri, nantinya akan direkomendasikan untuk menggunakan aplikasi penilaian berbasis teknologi yang objektif dan terintegrasi.
Serta membangun budaya apresiasi sehingga Pemprov Bangka Belitung dapat membuat budaya yang menghargai pencapaian individu dan tim secara rutin.
“Kita juga akan melibatkan masyarakat nanti sehingga nantinya penghargaan ini dapat diberikan berdasarkan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan mengadopsi kebijakan inovatif dari kementerian terkait untuk mendukung kinerja ASN di tingkat daerah,” kata Yuri.
“Melalui sistem penghargaan yang tepat, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat mendorong peningkatan kualitas ASN, pelayanan publik, dan keberhasilan program pembangunan daerah,” harapnya. (*)
Sumber: tim media