HEADLINEPEMPROV BABEL

Dorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terintegrasi

94
×

Dorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi gencar melakukan upaya penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat. Program ini diberi nama Mal Pelayanan Publik, dengan melibatkan pemerintah daerah.

Terbaru, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas meresmikan secara hybrid terhadap MPP di sepuluh kabupaten/kota di Indonesia, yang disaksikan Penjabat Kepala Daerah di level kabupaten / kota maupun Gubernur di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu yang mengenakan batik berwarna hijau, tampak hadir di acara yang juga dilaksanakan langsung setelahnya rapat koordinasi percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik tahun 2023.

MenPANRB Abdullah Azwar Anas, mendorong agar seluruh kepala daerah di Indonesia dapat serius dalam membangun mal pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk adanya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

“MPP ini adalah ruhnya adalah bagian mengintegrasikan layanan. Ini bukti arahan Pak Presiden agar birokrasi segera berdampak. Ekosistem MPP ditargetkan ada di seluruh Indonesia,” kata dia.

Menurutnya, ada 4 ekosistem pelayanan terintegrasi yang dapat dilakukan, sekaligus manfaat hadirnya MPP ini. Pertama, pelayanan langsung (direct services). Pelayanan ini secara interaktif antara pelaksana, dan penerima pelayanan. Kedua, pelayanan bergerak (mobile services) yang menggunakan sarana transportasi.

“Ketiga, self services atau pelayanan mandiri. Ini menjadi pelayanan yang dilakukan sendiri. Keempat, electronic services, atau MPP digital. Ini adalah pelayanan interaktif menggunakan teknologi informasi,” katanya.

Menpan Azwar Anas juga menyebutkan jika kepala daerah bisa menjalankan strategi-strategi dalam percepatan pembangunan MPP. Satu diantaranya tidak perlu menggunakan gedung baru, dan luasan yang besar.

Pemerintah daerah harus menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga. Kemudian, penguatan peran Biro Organisasi Provinsi, dan terakhir penandatanganan komitmen pembangunan MPP.

“Kunci penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ini adalah komitmen, kerja sama dan kolaborasi antar instansi/lembaga. Kunci lainnya yakni integrasi, dan menekankan kinerja dan kualitas pelayanan,” kata dia. (*)


Sumber: Dinas Kominfo