PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan akan segera mengambil langkah konkret menyikapi temuan-temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Didit usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK RI, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (30/6/2025).
“Yang jelas begini, bahwa apa yang disampaikan oleh BPK ini merupakan bentuk dari fungsi pengawasan DPRD,” ungkapnya.
”Jadi intinya, kami akan segera mengundang teman-teman eksekutif yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mempertanyakan sejumlah temuan,” tambahnya.
Didit mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, masih terdapat beberapa temuan dari tiga tahun lalu yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
“Karena informasi saya dapat, ada juga beberapa temuan tiga tahun lalu yang belum terselesaikan juga,” ujarnya.
Didit menegaskan, DPRD sudah menyiapkan langkah lanjutan, salah satunya melalui agenda rapat anggaran yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Insya Allah, pertengahan Juli nanti kita akan memberikan rekomendasi kepada Pak Gubernur terkait tindakan apa yang akan diambil untuk menjawab temuan-temuan BPK tersebut,” pungkasnya. demikian Didit. (inpost.id)
DPRD Akan Ambil Langkah Kongkret Sikapi Temuan BPK
