PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi dalam rangka pencegahan korupsi di Ruang Paripurna DPRD Babel, Selasa (17/10/2023).
Tidak hanya pimpinan dan anggota DPRD, sosialisasi itu juga diikuti Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta unsur pemerintah daerah setempat.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, mengatakan sosialisasi ini menjadi awal yang baik bagi Provinsi Babel dalam melakukan pencegahan korupsi.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada KPK dan Inspektorat serta anggota DPRD. Dalam kegiatan ini kita tentunya disampaikan bagaimana cara kita mencegah korupsi? Sebenarnya kami di sini yang diundang itu anggota bersama istri,” kata Herman saat melakukan konfrensi pers.
Menurut Herman, peran keluarga sangat penting dalam melakukan pencegahan terjadinya korupsi. Sebab, peran seorang istri sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan suami dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara.
“Bagaimana mencegah korupsi dari diri kita sendiri dan keluarga? Mudah-mudahan pertemuan ini memberikan hasil yang baik pada kita semua sebagai pemerintah daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Herman Suhadi mengapresiasi KPK RI yang telah rela meluangkan waktunya untuk melakukan sosialisasi kepada DPRD maupun Pemerintah Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
“Kawan – kawan KPK dengan ketulusan hati memberikan waktu, walaupun sebenarnya mereka sibuk. Tapi masih ada kepedulian terhadap kita di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bagaimana menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar,” tutup Herman.
Sementara Pelaksana Harian Direktur Peran Serta Masyarakat dan Pendidikan KPK RI, Jhonson Ginting, mengatakan materi yang disampaikan kepada anggota DPRD ini terkait pemahaman bahaya korupsi.
“Kemudian apa itu gratifikasi? Supaya bisa menyikapi apakah itu gratifikasi atau bukan? Boleh diterima atau tidak? Itu yang ingin kami sampaikan dan berbagi pengetahuannya,” kata Jhonson.
Ia berharap dari sosialisasi dan bimtek ini para anggota DPRD maupun pejabat daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dari bimtek ini diharapkan antara suami dan istri saling memahami, supaya bisa menjaga integritasnya,” tutup Jhonson. (Dika)