PANGKALPINANG – DPRD bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menandatangani nota kesepakatan terkait rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025-2029.
Penandatangan nota kesepakatan RPJMD 2025-2029 itu digelar di ruang paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (14/5/2025).
Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengungkapkan RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki jangka waktu 5 tahun yang memuat beberapa hal antara lain, visi dan misi kepala daerah yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai dalam jangka waktu 5 tahun, prioritas pembangunan yang merupakan prioritas pembangunan daerah yang akan dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun, strategi dan kebijakan pembangunan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa rancangan awal RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2025-2029 disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepuauan Bangka Belitung ke DPRD pada tanggal 30 April 2025,” ungkapnya.
Lanjutnya, rancangan awal RPJMD itu telah dilakukan pembahasan bersama antara Pemprov bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 5 Mei 2025 yang lalu.
“Hingga pada hari ini dapat dihantarkan dalam rapat paripurna untuk memperoleh kesepakatan bersama yang dirumuskan melalui nota kesepakatan serta ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD,” imbuhnya.
Lebih lanjut Eddy Iskandar menuturkan, gubernur telah menyampaikan rancangan awal RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025-2029 sebagai upaya untuk menyelaraskan RPJMN tahun 2025-2029 dengan RPJMD tahun 2025-2029.
“Salah satu hal yang mendasar adalah penyeragaman periodisasi dokumen dan capaian indikator perencanaan pusat dan daerah, serta penyelarasan 17 program prioritas nasional dengan program prioritas daerah tahun 2025-2029. Dokumen yang selaras akan menjadi langkah awal pembangunan yang lebih baik dan terarah,” tuturnya.
Eddy Iskandar menerangkan Visi RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disampaikan gubernur adalah Babel Berdaya 2029, mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdaya saing, berbudaya, mandiri dan sejahtera.
Dikatakannya, periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2025-2030 adalah implementasi fase pertama RPJPD 2025-2045.
“Fase pertama ini akan fokus untuk membangun fondasi pembangunan berkelanjutan Bangka Belitung Bertuah 2045 dan Indonesia Emas 2045 melalui pendayagunaan potensi daerah, pengoptimalan produktivitas, peningkatan nilai tambah dan daya saing di tingkat global dengan dukungan sistem pemerintahan yang responsif, handal dan terpercaya, serta masyarakat yang harmonis,” terangnya.
Pada fase yang pertama ini arah pembangunan kewilayahan Bangka Belitung adalah mandala pengembangan pariwisata yang berkualitas dan ekonomi biru selaras dengan RPJMN 2025-2029, salah satu upaya yang akan dilakukan gubernur adalah mendistribusikan arah pembangunan kewilayahan ini menjadi tema kewilayahan ke semua kabupaten / kota.
“Demi kelancaran cita-cita semua, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung serta mengharapkan dukungan dari Forkopimda, instansi vertikal serta pemangku kepentingan lainnya agar misi, tujuan dan sasaran yang akan disepakati oleh DPRD dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dapat tercapai,” katanya.
Adapun 3 misi yang ditetapkan yaitu:
– meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya.
– memperkuat sistem pemerintahan yang responsif, handal dan terpercaya.
-meningkatkan daya saing perekonomian secara berkelanjutan.
Sedangkan untuk mencapai misi telah dirumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, yaitu :
– meningkatkan daya saing sumber daya manusia yang merata dan berbudaya, dengan sasaran terwujudnya pendidikan berkualitas yang merata, terwujudnya kesehatan untuk semua dan terwujudnya pembangunan sosial masyarakat yang berkualitas.
– menurunkan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan, dengan sasaran menurunnya tingkat kemiskinan dan meningkatnya pemerataan pendapatan.
– meningkatnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dengan sasaran terwujudnya birokrasi yang adaftif, bersih dan melayani.
– meningkatnya pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, dengan sasaran meningkatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya daya saing daerah dan menurunnya emisi gas rumah kaca menuju net zero emission. (inpost.id)
DPRD dan Gubernur Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
