HEADLINE

DPRD Dukung Pemkot Libatkan Masyarakat Dan Pihak Ketiga, Kelola Sampah di Pangkalpinang

96
×

DPRD Dukung Pemkot Libatkan Masyarakat Dan Pihak Ketiga, Kelola Sampah di Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang mendukung Pemkot untuk melibatkan masyarakat serta pihak ketiga dalam mengatasi sampah di Kota Pangkalpinang.

Hal ini disampaikan Rio Setiady selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang usai RDP, Jumat (25/03/2022) kemarin, di Pangkalpinang.

“Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan program penanggulangan sampah dan kelompok masyarakat menyampaikan terkait dengan solusi yang mungkin bisa dilakukan di tingkat akar rumput seperti pemilahan sampah ataupun bank sampah yang selama ini juga sudah berjalan,” ungkap Rio.

Dikatakannya, DPRD Kota Pangkalpinang sangat menyambut baik atas kerja sama antara dinas terkait dengan kelompok masyarakat dalam mengatasi sampah tersebut.

“Tentu akan lebih bagus jika ada bantuan ataupun support anggaran dari pihak ketiga atau CSR perusahaan yang memang sudah ada perdanya, yaitu Perda CSR yang telah disahkan pada tahun 2017 lalu,” ucap Rio.

Lanjut Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, dana CSR dari perusahaan akan lebih tepat jika salah satunya digunakan untuk hal-hal yang seperti ini.

“Saya kira dana CSR dari perusahaan akan lebih tepat jika digunakan untuk hal-hal seperti ini salah satunya, sehingga tidak mengganggu APBD Kota Pangkalpinang yang memang nominalnya terbatas,” ujarnya.

Kendati demikian, DPRD Kota Pangkalpinang mendukung Pemkot Pangkalpinang untuk dapat melibatkan masyarakat serta pihak ketiga untuk dapat menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan sampah.

“Kami di DPRD Kota Pangkalpinang mendukung Walikota untuk dapat melibatkan masyarakat serta pihak ketiga bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Kota Pangkalpinang yang kita cintai ini agar Kota Pangkalpinang tetap menjadi kota beribu senyuman, yang baik dalam pengelolaan sampahnya,” pungkas Rio. (Iqbal)