DPRDHEADLINE

DPRD Evaluasi Akan MoU dengan Bank Sumsel Babel

×

DPRD Evaluasi Akan MoU dengan Bank Sumsel Babel

Sebarkan artikel ini
Himmah Olvia

‎PANGKALPINANG – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menyoroti pelaksanaan MoU antara Pemprov Babel dengan Bank Sumsel Babel.

Hal ini mengemuka dalam rapat evaluasi yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel, Senin (7/7/2025).

‎Ketua Komisi II DPRD Provinsi Babel, Himmah Olvia, menyampaikan kekecewaannya terhadap progres implementasi MoU yang dinilai belum optimal.

‎Ia menegaskan, Komisi II siap melanjutkan kembali rencana pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel, apabila tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak bank terhadap kesepakatan yang telah dibuat.

‎“Jika ke depan (kesepakatan) tidak dijalankan, surat yang pernah kami kirimkan kepada pimpinan DPRD berkaitan dengan pencabutan RKUD, kami Komisi II bersepakat untuk melanjutkan ini kembali,” tegasnya dalam rapat tersebut.

‎Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ahim itu menyatakan, DPRD sejatinya telah menempuh berbagai jalur komunikasi dan upaya diplomatis sebelumnya.

‎“Kami pernah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD. Dulu kami pernah memanggil Bank Sumsel, sempat kami berkirim surat untuk mencabut mereka, dan akan pindahkan ke bank lain,” tambahnya.

‎Pernyataan Ahim ini menegaskan bahwa DPRD Provinsi Babel tidak tinggal diam terhadap pelayanan dan tata kelola Bank Sumsel Babel di daerah.

‎Evaluasi ini menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan legislatif terhadap pelaksanaan perjanjian strategis antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan, termasuk menyangkut pengelolaan keuangan daerah. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan