PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2024, Kamis (17/04/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi.
Dalam kesempatan tersebut, Beliadi menyampaikan melalui kerja sama intensif antara komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah, laporan LKPJ telah dikaji secara mendalam.
“Hasilnya, berbagai catatan strategis, saran, dan koreksi disampaikan sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tuturnya.
DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Semangat sinergi dan tanggung jawab bersama menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung secara menyeluruh,” ujarnya. (*)
Sumber: Publikasi Setwan
DPRD Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024
