BANGKA BARAT — Dua orang residivis spesialis pembobol toko, WR alias EW dan rekannya HI, memang tidak mengenal kata jera. Mereka kembali melakukan aksi pencurian sehingga harus kembali berurusan dengan Polisi.
Kedua garong kambuhan warga Bukit Lintang, Desa Puput itu pun dicokok anggota Polsek Jebus saat sedang patroli rutin malam di Jalan Kompleks Timah, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kamis ( 2/9 ).
Kanit Reskrim Polsek Jebus, IPDA Diki Zulkarnain seizin Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh mengatakan, EW dan HI sebelumnya pernah diringkus karena kasus yang sama, membobol toko.
Pada kasus kali ini, EW dan HI dipergoki anggota Polsek Jebus sedang menggondol isi toko Mas Bro, milik Ratna Saragih di Kompleks Timah, Desa Puput pada Kamis ( 2/9 ) sekira pukul 00.30 WIB.
” Saat itu Kanit Opsnal Reskrim Polsek Jebus Bripka Pol Taufik beserta anggota sedang patroli malam melihat WR alias EW dan HI sedang membawa beberapa barang yang mencurigakan, dan saat didekati dan diinterogasi, ternyata barang – barang tersebut diambil dari Toko Mas Bro,” jelas IPDA Diki.
Tanpa menunggu lama, kedua garong itu pun digiring petugas ke Mako Polsek Jebus berikut barang bukti hasil curian mereka untuk penyelidikan lebih lanjut.
” Barang bukti yang kita amankan antara lain 2 laptop, ratusan bungkus rokok, speaker aktif dan beberapa jenis barang lainnya senilai Rp. 23 juta,” tutup Diki. ( SK )