PANGKALPINANG — .Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, menyayangkan dua anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang ditangkap tim Kalong Polres Pangkalpinang, lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Kita tentu sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini. Di mana aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi penegak peraturan daerah dan pelaksana aturan dari pusat, justru melanggar peraturan dan jelas masuk dalam kategori pidana,” ungkap Rio di Pangkalpinang, Jumat (11/11).
Dikatakan Rio, hal ini bukan kali pertama, namun sebelumnya juga pernah terjadi di dalam tubuh Satpol PP Kota Pangkalpinang
“Ini untuk yang kesekian kalinya ASN atau honorer di Kota Pangkalpinang yang terjaring kasus pidana narkoba, sangat disayangkan. Seharusnya bekerja di pemerintah kota dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, ataupun menjaga ketertiban umum di masyarakat, bukannya menjadi bagian dari masalah,” kata dia.
Rio menyatakan sangat mendukung Pemkot Pangkalpinang untuk menindak tegas dalam hal pemecatan terhadap dua oknum PHL Satpol PP tersebut.
“Kami sangat mendukung dilakukan pemecatan terhadap dua orang tersebut, dan tentu saja kita berharap tidak ada lagi terjadi kasus serupa di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” demikian Rio. (R/G)