HEADLINEPEMPROV BABEL

Dukung Penguatan Akuntabilitas Publik

45
×

Dukung Penguatan Akuntabilitas Publik

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Terselengaranya tata kelola pemerintahan yang baik tidak lepas dari bagaimana tingkat kepercayaan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan dan anggaran.

Untuk itu, diperlukan sinergi antar institusi dan lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, sesuai amanat Undang-Undang. Termasuk Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, yang berkesempatan melakukan Kunjungan Kerja di Kepulauan Bangka Belitung, 5-7 Februari 2025.

Dalam jamuan siang, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito beserta jajaran Forkopimda menyambut hangat agenda kunjungan kerja lembaga negara yang salah satu fungsinya melakukan penelaahan atas hasil laporan keuangan pemerintah oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI tersebut.

“Seperti yang kita ketahui, DPD RI memiliki peran melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah, salah satunya melalui perangkat yang ada, yakni Badan Akuntabilitas Publik,” ungkap Sugito usai menyambut rombongan di Resto Seafood Mr Adox, Kamis (06/02) siang.

“Tentu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung upaya-upaya untuk melakukan penguatan akuntabilitas publik, di antaranya dengan agenda penelaahan dan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Diketahui kunjungan kerja BAP DPD RI kali ini untuk melaksanakan sejumlah agenda pengawasan dan penelaahan, di antaranya yakni membahas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024, yang sebelumnya telah dilakukan dalam rapat konsultasi yang dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Babel.

Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI, BAP DPD RI memang mempunyai tugas sebagaimana diamanatkan dalam tatib DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 83, yakni melakukan penelaahan dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi terhadap kerugian negara, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait korupsi ataupun maladministrasi yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Untuk itu, tentu dukungan pemerintah provinsi menjadi sangat penting, guna memastikan tugas dan fungsi setiap lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan dapat berjalan dengan baik.

Seluruh agenda kunjungan kerja dijadwalkan selesai pada Jumat (07/02), dengan hasil berupa rekomendasi tindak lanjut IHPS I Tahun 2024. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Tinggalkan Balasan