DPRDHEADLINE

Eddy Iskandar Pimpin Rapat Paripurna, Ini Agendanya

×

Eddy Iskandar Pimpin Rapat Paripurna, Ini Agendanya

Sebarkan artikel ini
Foto: inpost.id

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna, Rabu (14/5/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar.

Eddy Iskandar mengungkapkan, rapat paripurna hari ini dengan agenda:

1. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

2. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

3. Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Gubernur terkait rancangan awal RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025-2029.

4. Penetapan tim panitia khusus 2 Rancangan Peraturan Daerah.

“Berdasarkan catatan yang disampaikan Sekretaris Dewan, sampai saat ini telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 24 orang dari 45 orang anggota dewan yang terhormat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Eddy Iskandar mengatakan, berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kuorum telah tercapai dan rapat paripurna memenuhi syarat untuk dimulai.

“Maka dengan mengucapkan Bismillaahirrohmanirrohiim, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya buka dan terbuka untuk umum,” katanya.

Nampak hadir Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, Wakil Ketua II Beliadi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Penjabat Sekda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!