DPRDHEADLINE

Edi Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

×

Edi Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sebarkan artikel ini
Eddy Iskandar

‎PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menekankan pentingnya langkah cepat dan terstruktur Pemprov Babel dalam menindaklanjuti 16 temuan yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Eddy usai mengikuti sidang penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Babel, Senin (7/7/2025).

‎”Sudah kami diskusikan dengan TAPD. Beberapa temuan memang bukan hanya soal keuangan, tetapi juga menyangkut tata kelola dan mekanisme administrasi,” ungkapnya.

‎Salah satu yang mendapat perhatian serius adalah persoalan aset di rumah sakit milik Pemprov, di mana BPK melaporkan sejumlah barang tidak bisa ditemukan saat proses audit berlangsung.

‎”Barangnya bukan dinyatakan hilang, tapi tidak ditemukan saat pemeriksaan. Jumlahnya tidak sedikit, ada sekitar 46 item,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyampaikan akan menyusun rencana aksi, namun DPRD menuntut adanya kejelasan waktu dan tahapan dalam proses penyelesaian.

‎”Jangan hanya menyebut akan diselesaikan dalam 60 hari. Kami minta timeline yang rinci, hari keberapa apa yang dilakukan, minggu keberapa harus sudah ada hasil,” tegasnya.

‎Menurut Eddy, tanpa perencanaan yang jelas dan terukur, proses tindak lanjut akan berjalan lambat dan tidak terpantau dengan baik.

‎”Ini soal akuntabilitas. Kita ingin prosesnya transparan dan bisa diawasi publik,” pungkasnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan