HEADLINEPEMPROV BABEL

Fery Apresiasi Bimtek Keluarga Berintegritas

292
×

Fery Apresiasi Bimtek Keluarga Berintegritas

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, berharap sumber daya manusia di Pemprov Babel harus berperan aktif dalam memerangi korupsi baik secara individu maupun kolektif.

Hal tersebut dikatakan Penjabat Sekda Provinsi Babel, Fery Afriyanto mewakili Pj Gubernur saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Bagi Pejabat Pemprov Babel diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Novotel, Selasa (13/08/24).

“Pada prinsipnya Pemprov Babel mengapresiasi kegiatan ini, karena integritas berawal dari keluarga, sehingga kita tidak melakukan tindakan korupsi, untuk itu pendidikan anti korupsi sangat penting, Bimtek ini diikuti oleh para asisten, Kepala OPD dan para istri, dan sekretaris dengan harapan mereka memiliki integritas yang tinggi,” ungkap Fery.

READ  Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Anies-Ganjar Legowo
READ  Safrizal Hadiri Syukuran HUT ke-78 Bhayangkara

Dikatakannya, ada beberapa alasan seseorang melakukan korupsi yaitu adanya tekanan peluang,kesempatan dan rasionalisasi. Untuk itu, KPK mengeluarkan strategi pemberantasan korupsi yang dikenal dengan Trisula yaitu:

1. Pencegahan, membangun sistem untuk mencegah peluang terjadinya korupsi.
2. Pendidikan, memberikan pendidikan anti korupsi dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi.
3. Penindakan, memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Dijelaskan lebih lanjut, korupsi dan integritas merupakan dua hal yang bertolak belakang. Namun hal tersebut memiliki korelasi di bidang kesadaran dalam pelaksanaanya.
READ  Rio Apresiasi Pemkot Penerapan Pakaian Melayu
READ  Dorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terintegrasi

Korupsi di dasari ketidakpedulian akan kepentingan negara, sedangkan integritas memiliki ciri sikap kepedulian akan kepentingan negara dan kesadaran penuh akan tanggung jawab yang diembannya sehingga tidak terjadi penyelewengan jabatan.

” Korupsi merupakan sikap curang yang di dasari oleh kesempatan dan tekanan dari pihak lain sedangkan integritas didasari dengan persamaan antara pikiran dan perbuatan sehingga tidak ada tumpang tindih antara keinginan pribadi dan kebutuhan instansi maupun publik,” jelasnya.

Fery juga memaparkan nilai- nilai integritas harus ditanamkan dan dilatih semenjak dini untuk melahirkan generasi baru yang lebih bersih dari korupsi. Karena integritas menjadi salah satu hal penting dalam mencegah korupsi.
READ  Polres Bangka Amankan Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPR RI
READ  Penjabat Gubernur Safari Ramadan ke Desa Terentang

Dalam suatu keluarga hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, yaitu kejujuran, tanggung jawab, keadilan, keberanian, peduli, kerja keras,kemendirian, dan kesederhanaan.

” Integritas akan menjaga seseorang tetap jujur, walaupun tidak ada orang lain yang melihat kejujuran nya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Fery mengharapkan para pejabat hendaknya menjadi contoh yang baik bagi rekan dan stafnya dan harus mampu menahan diri atas jabatan yang di emban, serta membiasakan diri terbuka tentang pendapatan terhadap keluarga agar mereka mereka juga secara tidak langsung menjadi agen-agen tindak pidana korupsi.
READ  Produk Unggulan Babel Hadir di Inacraft ke-24
READ  Bidang IKP Dinas Kominfo Raih 3 Penghargaan

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menuturkan pentingnya pendidikan anti korupsi di mulai dari pejabat dan keluarga untuk menghindari tindakan korupsi.

“Pertama-tama kami apresiasi karena kegiatan ini kerjasama dengan Pemprov Babel. Kita berharap dengan adanya kegiatan ini untuk saling mengingatkan integritas, sering mengingatkan keluarga kita masing-masing, sehingga para pejabat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata dia.

Melalui kegiatan ini Johnson berharap keluarga berintegritas para pejabat di Pemprov Babel dapat berjalan dengan baik dan dapat di implementasikan sesuai dengan ketentuan. (*)

Sumber: Dinas Kominfo