HEADLINEPEMPROV BABEL

Fery Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Beserta Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun 2024

263
×

Fery Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Beserta Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto, bersama jajaran menghadiri secara virtual Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (5/8/2024).

Dalam rapat tersebut, diawali dengan penyerahan insentif fiskal kinerja senilai Rp300 miliar kepada 50 pemerintah daerah yang dinilai mampu mengendalikan inflasi pada kuartal I/2024.

“Kegiatan ini merupakan salah satu senjata utama kita dalam menciptakan iklim kompetitif antar daerah, karena pengendalian inflasi secara nasional ini tidak bisa hanya bergantung oleh pemerintah pusat saja,” jelas Tito.

READ  Penyidik Tetapkan Manager SPBN Sebagai Tersangka
READ  Penjabat Gubernur Dukung Densus 88 Cegah Radikalisme

Lebih lanjut, dipaparkan Mendagri Tito, saat ini Provinsi Kepulauan Babel cukup konsisten berada di tingkat paling rendah dalam hal inflasi. Nilai inflasi yang cenderung menurun dari suatu daerah berarti tidak ada kenaikan harga barang atau kenaikannya harga cenderung melandai.

“Hal ini tentu baik, namun kita tetap harus berhati-hati karena demand atau permintaan masyarakat bisa saja turun akibat dari daya beli masyarakat yang juga turun. Itu harus kita waspadai,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan tingkat inflasi di Indonesia dari tahun ke tahun pada bulan Juli 2024 adalah 2,13%, turun dari bulan Juni sebesar 2,51%. Dimana sektor makanan, minuman dan tembakau cenderung relatif terkendali.
READ  Bidik PAD dari Sarang Walet, Masih Banyak Pengusaha Mangkir Pajak
READ  Lapas Narkotika Pangkal Pinang Luncurkan Aplikasi Si Lanang

“Disatu sisi, angka ini memang masih berada pada range target yakni antara 1,5-3,5. Walaupun kita tau tidak semua daerah berada dirange ini, ada yang lebih rendah dan ada yang lebih tinggi,”ujarnya.

Pada rapat ini, dibahas juga pengembangan tanaman obat herbal nasional, yang diharapkan peran kepala daerah dapat menugaskan dinas terkait untuk mengirimkan bibit tanaman herbal endemik paling lambat minggu ke-4 bulan Agustus 2024. (*)

Sumber: Dinas Kominfo