HEADLINEKAMTIBMAS

Forkopimda Lamongan Lakukan Pendekatan Secara Persuasif

172
×

Forkopimda Lamongan Lakukan Pendekatan Secara Persuasif

Sebarkan artikel ini

LAMONGAN — Beberapa persiapan mulai dibahas oleh Forkopimda Lamongan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Dalam rakor Satgas penanganan Covid-19 di Ruang Command Center Pemkab Lamongan, H. Fadeli mengajak para unsur stakeholder hingga masyarakat untuk membatasi setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

“Untuk kegiatan konstruksi, tetap berjalan 100 persen. Tapi untuk kapasitas tempat ibadah, wisata atau tempat umum lainnya, hanya 25 persen saja. Layanan pesan antar, diberlakukan sampai pukul 19.00 WIB saja,” ujarnya. Senin, 11 Januari 2021.

Untuk kegiatan budaya atau hajatan, kata Fadeli, hanya boleh diikuti sebanyak 50 warga saja. Bahkan, kegiatan tersebut pun harus dilandasi dengan adanya penerapan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus tetap diberlakukan,” pintanya.

Terpisah, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menambahkan, selama pemberlakukan PPKM, ia bersama instansi terkait lainnya bakal melakukan pendekatan secara persuasif ke masyarakat.

Ia menilai, kesadaran masyarakat sangat berperan penting selama pemberlakukan PPKM itu. “Kita minta sinergitas masyarakat. Masyarakat memiliki peranan penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Autentifikasi

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono