PANGKALPINANG — Fenomena hoax tak ayal seringkali menyebabkan disintegrasi bangsa. Untuk itu, kecakapan digital menjadi sangat penting khususnya bagi generasi muda untuk menangkal hoax.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman, saat memberi sambutan sekaligus memotivasi siswa siswi SMA/SMK sederajat pada pembukaan Kegiatan “Lawan Hoax dengan Konfirmasi Digital untuk Generasi Z” yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Kamis (27/10/2022).
“Memasuki masa bonus demografi, di mana jumlah usia produktif akan lebih banyak. Generasi ini tentunya dinilai rentan terpengaruh oleh berita bohong atau hoax,” ungkapnya.
Karenanya, Sudarman mengucapkan terimakasih dan mengapresisi komitmen PWI Kepulauan Bangka Belitung dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini untuk menjaga agar kaum muda cakap menggunakan teknologi digital untuk hal bermanfaat, serta mampu menangkal bahaya penyalahgunaannya.
Lanjut Sudarman, penyebaran informasi hoax di Indonesia jumlahnya sangat tinggi. Kemajuan teknologi yang diharapkan membawa dampak positif dan menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi, namun seringkali membuka ruang yang luas bagi kehadiran hoax.
“Karenanya kami berharap adik-adik untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax tersebut. Ketahui tata cara konfirmasi digital untuk mengetahui kebenaran suatu berita,” imbuhnya.
Sementara Fakhruddin Halim, Sekretaris PWI Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja PWI Babel untuk memberantas penyebaran hoax di masyarakat, khususnya di kalangan generasi Z.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, dampak penyebaran hoax ini tidak hanya merugikan diri sendiri namun berdampak pada masyarakat luas.
“Secara hukum penyebaran berita hoax dapat dijerat dengan UU ITE, dan secara pribadi kita ikut berpartisipasi memimbulkan kegaduhan di masyarakat. Adik-adik adalah orang-orang hebat, secara penguasaan teknologi kalian jauh lebih baik dari kami. Terkadang karena ketidaktahuan, banyak masyarakat kita yang terjerat UU ITE ini,” kata dia.
“Tidak saja kita melek terhadap teknologi, tapi juga melek etikanya. Kita bisa memastikan apa yang kita share suatu hal yang baik bagi masyarakat dan keluarga kita. Minimal orang terdekat kita paham mana berita hoax mana yang tidak,” tuturnya.
Menurut Fakhruddin, kegiatan ini akan terus berlanjut, pihaknya akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan ke sekolah-sekolah di Bangka Belitung.
Tatang, dari Divisi Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, juga tidak ketinggalan memberi arahan. Dirinya mengungkapkan, keberadaan hoax ini sudah ada sejak lama yang memicu banyak pertikaian, bahkan menyebabkan peperangan.
“Namun, saya berpesan jangan sampai adik-adik, jangan takut memberikan informasi, sejauh informasi tersebut sudah terverifikasi kebenarannya. Jangan sampai karena ketidaktahuan kita maupun orang-orang sekitar, kita terjerat hukum pidana,” lanjutnya.
Untuk itu, dirinya berharap peserta yang hadir dapat memahami dan menjadi pelopor pemberantas hoax.
Pada kesempatan ini, dilakukan juga pengucapan Deklarasi Anti Hoax oleh seluruh peserta sekaligus sebagai penetapan peserta sebagai Pelopor Pelajar Anti Hoax Kepulauan Bangka Belitung. (*)
Sumber: Dinas Kominfo