PANGKALPINANG – Masyarakat Bangka Barat menyampaikan aspirasi mereka dalam rapat bersama DPRD Provinsi di ruang Badan Musyawarah, Senin, (8/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Bangka Belitung, perwakilan Dewan Bangka Barat, serta PT Timah Tbk.
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, yang memimpin jalannya rapat menegaskan pentingnya menuntaskan persoalan sektor pertambangan sebelum berlanjut pada pembahasan isu lain, termasuk masalah hutan tanaman industri.
“Kita sepakat, kita selesaikan dulu persoalan pertambangan. Setelah itu baru kita masuk ke masalah HTI. Untuk itu saya persilakan masyarakat menyampaikan aspirasi,” ujar Didit dalam sambutannya.
Ali, perwakilan masyarakat sekaligus pemimpin penambang Bangka Barat, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk melakukan aksi demonstrasi, melainkan menyampaikan keresahan warga terhadap kondisi pertambangan yang semakin terjepit.
“Kami di sini bukan untuk demo untuk membubarkan DPR, Tidak pak! Kami butuh dewan rakyat. Kami datang untuk meminta keseriusan pemerintah daerah dan wakil-wakil kami di DPRD Babel,” ungkapnya.
“Di satu sisi harga Rp150.000, di mana PT Timah hanya mengambil Rp60.000 sampai Rp70.000 per kilogram. Tolong perhatikan harga ini, jangan seenak perut. Kami ingin kepastian dan keputusan yang jelas,” tegasnya.
Selain masalah harga timah, masyarakat juga menyampaikan desakan agar izin hutan tanaman industri (HTI) segera dicabut. Mereka menilai keberadaan HTI selama ini telah banyak merugikan masyarakat.
“Jadi tolong jaga suara kami, jangan sampai kami tidak bersuara lagi. Kalau kami tidak bersuara, artinya kami sudah diam, jika kami sudah diam kami akan bertindak,” ujar Ali mengingatkan.
Rapat aspirasi ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan masyarakat penambang, pemerintah daerah, DPRD, dan PT Timah Tbk.
Harapannya, solusi konkret dapat segera dirumuskan guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial ekonomi di Bangka Barat. (inpost.id)
Geruduk DPRD Provinsi, Masyarakat Bangka Barat Desak Perhatian Harga Timah dan Pencabutan Izin HTI
