PANGKALPINANG – Tidak hanya berkelanjutan dari sisi bisnis, PT Timah juga terus berkomitmen berupaya untuk menjaga keanekaragaman hayati dan satwa di wilayah operasional perusahaan.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen PT Timah dalam pelaksanaan parameter-parameter Environmental Social Governance (ESG) terkait pelestarian keanekaragaman hayati.
Upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang dilakukan PT Timah diantaranya ialah dengan melaksanakan konservasi dan rehabilitasi satwa yang berfokus pada perlindungan dan rehabilitasi ekosistem.
Konservasi satwa dilaksanakan melalui program KEHATI (Keanekaragaman Hayati) dilaksanakan di seluruh wilayah operasi PT TImah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Wilayah Kundur Karimun.
PT Timah bersama Alobi Foundation juga mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Ratusan satwa yang dilindungi direhabilitasi di lahan bekas tambang.
Upaya rehabilitasi ini sudah dimulai sejak 2018 silam, ada pelbagai siswa yang telah dan masih direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin, buaya, binturong dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf mengatakan, ratusan satwa dilindungi yang direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil rescue dari masyarakat.
Endy menambahkan, di lahan bekas tambang seluas 4 hektar terdapat 37 kandang satwa, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya untuk mendukung rehabilitasi satwa.
Menurutnya, hampir semua kandang dipenuhi oleh satwa, apalagi saat ini interaksi negatif satwa dengan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi terutama buaya karena rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal.
“Beberapa bulan ini hewan endemik Bangka Belitung kukang banyak yang diserahkan ke kita, karena ada interaksi negatif satwa dan manusia. Satwa ini keluar dari habitatnya karena ekosistemnya terganggu. Termasuk buaya yang jumlah kasusnya terus meningkat,” beber Endy.
Rehabilitasi satwa yang dilakukan di PPS Alobi ini merupakan upaya mengembalikan insting liar para satwa, sekaligus kesiapan fisik dan lingkungannya. Sehingga saat dilepasliarkan nanti, para satwa bisa bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem.
Setelah direhabilatasi, para satwa yang dinilai telah siap akan dilepasliarkan ke habitatnya. Dengan begini diharapkan akan dapat menjaga populasi satwa liar yang dilindungi dan juga menambah populasi.
Endi mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang yang telah konsisten menjaga kelestarian satwa.
Menurutnya, reklamasi memang bukan hanya sekadar menanam pohon. Untuk memulihkan ekosistem membutuhkan peran satwa.
“PT Timah Tbk peduli dengan pelestarian satwa, mengembalikan ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Endy menjelaskan, di PPS Alobi mereka melakukan konservasi yang merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi satwa di alam. Karena keberadaan satwa liar sangat penting untuk menjaga alam.
“PT Timah sejak tahun 2018 masih konsisten mensupport kegiatan di PPS Alobi. Penambangan berdampak pada ekosistem lingkungan tapi bisa dijalankan konsep apa yang kita ambil apa yang kita beri. Sumber daya alam timah dibutuhkan untuk berbagai industri, termasuk teknologi yang kita gunakan tapi harus dilaksanakan dengan prinsip Good Mining Practice,” katanya.
“PPS Alobi adalah reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah, artinya PT Timah sebagai perusahaan pertambangan melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan konservasi dan rehab satwa liar yang dilindungi,” katanya.
Selain melakukan rehabilitasi satwa, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini juga melakukan rehabilitasi lahan yang bertujuan untuk menciptakan kembali habitat yang mendukung kehidupan satwa liar. Rehabilitasi lahan dilakukan dengan menanam berbagai jenis tumbuhan asli, yang diharapkan dapat menyediakan sumber pangan dan tempat berlindung bagi satwa.
Selain itu, perusahaan juga melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas lingkungan, termasuk aspek flora dan fauna di Hutan Kehati untuk memastikan bahwa area yang direhabilitasi dapat benar-benar menjadi rumah yang aman bagi satwa. (*)
Sumber: www.timah.com