HEADLINEHUKRIM

Guntur Alam Aksa Masuk Daftar Pencarian Orang

536
×

Guntur Alam Aksa Masuk Daftar Pencarian Orang

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo, menunjukkan surat penetapan daftar pencarian orang atas nama Guntur Alam Aksa. Foto: Ist

SELUMA – Polres Seluma menyediakan hadiah Rp5 juta bagi orang yang mengetahui keberadaan Guntur Alam Aksa, otak pelaku kasus pembakaran Kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Ilir Talo, pada 5 Oktober 2023 lalu.

Kekinian, penyidik Satreskrim Polres Seluma telah menetapkan Guntur Alam Aksa masuk dalam daftar pencarian orang.

Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, mengatakan penetapan tersangka Guntur Alam Aksa ini setelah penyidik berhasil menangkap dua orang eksekutor dalam pembakaran kantor desa tersebut.

“Setelah dilakukan pengembangan, mengarah ke saudara Guntur Aalam Aksa sebagai otak aksi pembakaran itu,” ungkap Dwi, Senin (06/5/2024).

Kata Dwi, tersangka Guntur Alam Aksa ini selalu mangkir setiap dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Bahkan personel sempat turun ke lapangan untuk menjemput, namun tersangka tetap tidak kooperatif.

“Semua kepolisian di seluruh daerah Indonesia, sudah kita koordinasikan, jika tersangka Guntur Alam Aksa ini sekarang ditetapkan sebagai DPO, maka kita minta saudara Guntur Alam Aaksa bisa kooperatif,” kata dia. (Soni/Mb)