HEADLINEPANGKALPINANG

Hampir 450 Orang Hadiri Gala Diner Kader PPKBD dan Sub PPKBD Kota Pangkalpinang

70
×

Hampir 450 Orang Hadiri Gala Diner Kader PPKBD dan Sub PPKBD Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Agustu Afendi

BANGKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang, menggelar gala diner bersama para kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa se Kota Pangkalpinang di Ballroom Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Senin (16/10) malam.

Gala diner itu dihadiri Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Rizal, dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, dalam laporannya mengungkapkan, tujuan jambore kader untuk meningkatkan kekeluargaan dan silaturahmi, menambah wawasan dan pengetahuan, sekaligus menambah motivasi dengan apresiasi atas kerja keras dan jasa kader PPKBD dan Sub PPKBD di Kota Pangkalpinang.

“Jumlah peserta Jambore Kader PPKBD dan Sub BPKBD se Kota Pangkalpinang 398 orang dari 7 kecamatan dan 42 kelurahan, ditambah dengan 23 orang PLKBDA total dengan panitia hampir 450 orang yang hadir pada malam hari ini,” ungkap dia.

Pada malam hari ini, lanjut Agustu Afendi, para kader PPKBD dan Sub PPKBD akan diberikan uang transportasi selama 6 bulan.

Tahun 2022 lalu besaran uang transportasi itu sebesar Rp 50.000 / bulan, tahun ini naik menjadi Rp 100.000 / bulan, akan dibayar 6 bulan.

“Ditambah uang transport KIE, jadi malam ini akan dibayarkan masing – masing menerima Rp 700.000,” ujar dia.

Lanjut Agustu, malam hari ini juga akan diberikan hadiah berbagai perlombaan yang telah diselenggarakan, antara lain lomba yel – yel, lomba parodi KIE, lomba fashion show UPPKA, dan lomba outbond.

“Sesuai janji Pak Wali, masing – masing akan menerima hadiah berupa uang. Untuk juara 1 sebesar Rp 3.000.000, juara 2 sebesar Rp 2.400.000, juara 3 sebesar Rp 2.000.000, tidak dipotong pajak,” kata dia.

“Sumber dana dari APBD Perubahan Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023,” demikian Agustu Afendi. (Romlan)