BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada Rabu malam hingga Kamis dini hari (14-15 Mei 2025) di Jalan Raya Tanjung Kalian, Kamis (15/5/2025).
Sebelumnya beredar laporan yang menyebutkan bahwa seorang warga menjadi korban begal. Namun, Kapolres memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah tindak kejahatan perampasan atau begal, melainkan sebuah keributan yang melibatkan seorang pria dalam kondisi mabuk.
“Perlu kami klarifikasi, kejadian yang dilaporkan masyarakat bukanlah aksi begal. Korban, yang berinisial ER, tidak menjadi korban perampasan barang atau ancaman fisik,” ungkapnya.
“Insiden ini terjadi karena pelaku yang diketahui berinisial M dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba membuat keributan dengan berteriak-teriak tanpa alasan yang jelas,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, bahwa pelaku tidak meminta atau merampas barang dari korban.
“Korban, yang awalnya tidak merasa terancam, melaporkan kejadian ini ke petugas patroli. Begitu mendengar laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” bebernya.
Petugas yang sedang melaksanakan Patroli Dialogis di wilayah itu segera merespons laporan tersebut dan mengamankan pelaku, yang kemudian ditemukan membawa senjata tajam jenis pisau.
“Pelaku kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” demikian Kapolres. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Hanya Keributan Yang Dilakukan Pria Mabuk
