HEADLINEPANGKALPINANG

Hanya Silaturahmi Internal Keluarga, Tidak Untuk Dipublikasikan

350
×

Hanya Silaturahmi Internal Keluarga, Tidak Untuk Dipublikasikan

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi antara Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bangka Belitung dengan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin di Rumah Residen, Sabtu (8/2) malam. (Foto: Fadhel)

PANGKALPINANG – Sejumlah awak media yang akan meliput acara silaturahmi pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bangka Belitung bersama Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, harus kecewa.

Acara tersebut berlangsung di Rumah Residen atau Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Selasa malam (8/02/2025) ternyata tidak untuk dipublikasikan.

Ketika awak media hendak meliput acara tersebut, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang menyatakan acara tersebut hanya acara silaturahmi internal keluarga. 

“Ini acara internal. Ini permintaan dari pihak terkait, kami hanya menjalankan tugas,” kata seorang staf dari Bagian Protokol.

Awak media lalu mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang juga hadir dalam acara tersebut. 

“Ini hanya acara silaturahmi keluarga. Silakan tanya ke Dimas (Bagian Protokol),” kata Mie Go kepada awak media.

Sementara Kepala Bagian Protokol Setda Kota Pangkalpinang, Mashur Samsuri, saat dikonfirmasi menjelaskan acara tersebut merupakan acara keluarga Pj Wali Kota, tidak untuk dipublikasikan.

“Acara ini memang dimasukkan dalam agenda oleh Bapak (Pj Wali Kota), tetapi ini adalah acara keluarga dan kebetulan ada besan Bapak yang hadir. Jadi, tidak untuk dipublikasikan,” katanya. 

“Acara ini dimasukkan dalam agenda karena melibatkan tamu resmi. Namun, ini murni acara keluarga bapak, jadi hanya ajakan makan malam saja, tanpa ada sambutan atau acara formal lainnya,” tambahnya. (Fadhel)