HEADLINEPOST DPRD

Herman Suhadi Ajak Kerja Lebih Keras

101
×

Herman Suhadi Ajak Kerja Lebih Keras

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna itu digelar di Ruang Paripurna pada Rabu (8/6), dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, bersama Wakil Ketua Hendra Apollo, Muhammad Amin dan Amri Cahyadi, serta dihadiri Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, dan Pelaksana Tugas Kepala BPK RI Perwakilan Bangka Belitung, Arman Syifa.

“Rapat paripurna ini adalah salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan yang termuat di dalam APBD Tahun Anggaran 2021 oleh pemerintah daerah yang disampaikan kepada rakyat melalui lembaga perwakilan DPRD,” ungkap Herman Suhadi dalam sambutannya.

Setelah melalui hasil pemeriksaan oleh BPK Atas Laporan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Herman Suhadi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih secara khusus kepada BPK dan bersyukur atas pencapaian opini WTP kelima yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Mari kita maknai ini sebagai upaya bersama mewujudkan peningkatan kinerja untuk stabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah. untuk selalu meningkatkan kualitas dan potensi kinerja dalam semangat kebersamaan. Terimakasih kepada semua pihak, sehingga opini WTP ini kita terima. Kita harus bekerja lebih keras, karena opini WTP jni untuk terus menerus dipertahankan sebagai pertanggungjawaban moral kepada konstitusi dan juga rakyat,” kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala BPK RI Perwakilan Babel, Arman Syifa mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

” Berdasarkan pemeriksaan yang telah BPK lakukan atas laporan keuangan Pemprov Babel Tahun Anggaran 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas opini WTP yang berhasil diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Atas nama Pemprov Babel mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, yang telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2021,” ucapnya.

Dikatakannya, LHP yang diserahkan pada hari ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pada tahun-tahun yang akan datang temuan-temuan tersebut tidak terulang, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah akan lebih meningkat.

“Hal yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan yakni sebagai upaya kongkrit dan niat baik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” demikian Ridwan. (*)