HEADLINEPOST DPRD

Herman Suhadi: Keduanya Saling Terkait

290
×

Herman Suhadi: Keduanya Saling Terkait

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna di DPRD Babel. Foto: Ist

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi, menjelaskan penyampaian rancangan Perubahan KUA PPAS 2024 merupakan tindak lanjut dari LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Babel dan telah disetujuinya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Selanjutnya, penyampaian rancangan KUA PPAS 2025 yang merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Herman Suhadi, dalam sambutannya saat memimpin rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel, Kamis (8/8).

READ  Pimpinan DPRD Hadapi Aksi Mahasiswa
READ  Kasim Bawa Massa, Agus: Kami Kerja Karena Permintaan Warga Mengkubung

“Keduanya saling terkait, bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan. KUA PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan hasil RKPD dari hasil Musrenbang,” kata Herman Suhadi.

Dilanjutkannya, Rancangan KUA memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

“Sedangkan rancangan PPAS memuat penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan,” kata dia. (Romlan)