BANGKA BARAT — Kelangkaan minyak goreng yang memicu antrean panjang masyarakat di berbagai daerah, membuat pemerintah berniat mencabut kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp.14 ribu per liter.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian ( DKUP ) Bangka Barat, Aidi mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Edaran Kementerian Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022, Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
” Sesuai dengan edaran Kementerian Perdagangan bahwa peraturan pemerintah yang menetapkan subsidi dicabut, sambil menunggu peraturan menterinya maka dikeluarkan lah surat edaran kementerian dulu dengan mencabut harga subsidi tersebut,” ucap Aidi kepada Inpost di ruang kerjanya, Kamis ( 17/3 ) sore.
Dengan demikian, untuk harga minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana diserahkan ke mekanisme pasar. Sedangkan subsidi hanya diberikan untuk minyak goreng curah.
” Kita berharap dengan dicabutnya subsidi ini pabrik ( minyak goreng ) akan memproduksi secara maksimal,” imbuh Aidi.
Aidi mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak distributor di Pangkalpinang. Menurut distributor, untuk kestabilan ketersediaan stok di pasaran pasca terbitnya SE tersebut, dibutuhkan waktu satu atau dua minggu.
Guna mengantisipasi lonjakan harga, DKUP tetap melakukan himbauan serta memonitor ke pasar. Aidi berharap tidak terjadi kenaikan yang terlalu tinggi agar tidak memberatkan masyarakat.
” Untuk harga minyak goreng sekarang sudah berkisar Rp. 20 ribu lebih per liter,” ucap dia.
Terkait ketersediaan stok barang, DKUP juga akan tetap memonitor, apalagi jelang bulan suci Ramadhan, walaupun tidak bisa lagi melakukan pembatasan HET minyak goreng kemasan sederhana dan premium..
Aidi berharap setelah terbitnya Surat Edaran tersebut kelangkaan minyak goreng tidak terjadi lagi sehingga situasi bisa kembali normal. Menurut dia, yang paling penting bagi masyarakat adalah ketersediaan barang.
” Mudah – mudahan masyarakat bisa menerima harga pasar ini. Saya berharap bagi masyarakat ketersediaan barang itu yang paling penting, daripada harga murah tapi barangnya tidak ada,” tukas Aidi.
” Ini sebuah kebijakan pemerintah walaupun sulit untuk masyarakat untuk menyesuaikan harga ini. Tapi saya pikir kita harus menerimanya karena ini sebuah kebijakan dari pemerintah pusat,” sambungnya. ( SK )