BANGKA BARAT — Selama empat belas hari ke depan, terhitung dari 1 hingga 14 Maret 2022, Polres Bangka Barat melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2022 di wilayah hukumnya.
Personel yang dilibatkan sebanyak 35 orang membidik 7 point sasaran pelanggaran yang kerap dilakukan para pengendara.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat IPTU R.T.A Sianturi, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, mengatakan, 7 prioritas sasaran tersebut yaitu,
1. Menggunakan HP atau telepon genggam saat mengemudi.
2. Pengemudi kendaraan di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman dan mengemudi dengan ugal – ugalan.
7. Melanggar over dimensi dan over loading (ODOL).
” Dan juga kami akan tetap melaksanakan pengawasan dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik di jalan maupun di tempat – tempat yang dianggap rawan terjangkitnya virus Covid – 19 di wilayah Bangka Barat,” kata Sianturi, Selasa ( 1/3 ).
Dia berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Menumbing 2022 ini, dapat menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas.
” Kita mengajak serta masyarakat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi Kamtibcar Lantas yang kondusif, dan tidak kalah penting yakni memutus mata penyebaran Covid – 19, apalagi sekarang sudah ada varian baru yakni Omicron,” imbuh Sianturi. ( SK )