PANGKALPINANG — Sepanjang tahun 2020, Direktorat Polairud Polda Babel telah mengungkap sebabnyak 38 kasus tindak pidana. Jumlah itu meningkat 10 kasus dari tahun 2019 lalu, yang berjumlah 28 kasus.
Direktur Direktorat Polairud Polda Babel, Kombes Pol Mochamad Zainul S.IK. MH mengungkapkan, kasus yang paling menonjol di tahun 2020 adalah penyeludupan miras, narkoba, dan perompak laut atau bajak laut.
Dari 38 kasus itu, tersangkanya 47 orang, dan 1 DPO,” ungkapnya, Selasa (29/12) pagi, didampingi sejumlah PJU Direktorat Polairud.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu memastikan, tidak ada tunggakan penyelesaian perkara. Tersangka meningal dalam proses penyidikan juga nihil.
Kombes Pol M. Zainul juga membeberkan rencana strategis Direktorat Polairud tahun 2021 masih fokus pada peningkatan ekonomi kerakyatan, di antaranya adalah mensejahterakan masyarakat pesisir.
“Tahun 2021 program kita masih fokus di peningkaan ekonomi kerakyatan, terutama meingkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kalau masyarakat sejahtera, itu akan mengurangi tindak pidana,” bebernya.
Masih kata dia, pihaknya akan menurunkan Bhabinkamtibmas Perairan, guna mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah perairan, seperti ilegal fishing dan lainnya.
Selain itu, Direktorat Polairud juga terus mengintensifkan kerja sama dengan Bea Cukai, sebagai upaya pencegahan tindak pidana penyelundupan.
“Intinya kalau kita di Polairud ini harus banyak bergerak, harus aktif, nggak bisa cuma menunggu saja. Tahun ini pun dari beberapa kasus menonjol yang diungkapkan Polda Babel, 4 di antaranya hasil ungkap kasus dari kita (Direktorat Polairud),” imbuhnya.
Disinggung kekuaan alutsista, Kombes Pol M. Zainul mengatakan saat ini Direktorat Polairud Polda Babel memiliki 14 Kapal Patroli, ditambah 2 unit kapal BKO Baharkam Mabes Polri, dan 1 unit Helikopter.
“Kita juga punya 7 Dermaga Sandar di masing-masing wilayah Sat Polair,” demikian Kombes Pol M. Zainul. (Randhu)