HEADLINEPEMKOT

Ini Orientasi Penyesuaian APBD Perubahan

271
×

Ini Orientasi Penyesuaian APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Muhammad Unu Ibnudin

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin mengungkapkan, banyak penyesuaian dalam penyusunan Perubahan APBD tahun 2025.

Penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program prioritas nasional dan prioritas daerah serta berupaya memenuhi kebutuhan daerah demi terwujudnya pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkret.

Hal itu diungkapkan Unu Ibnudin dalam sambutannya pada rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 yang digelar DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025).

“Oleh karena itu, kami minta kepada seluruh Perangkat Daerah dan jajaran di lingkungan pemerintah Kota Pangkalpinang agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif dengan langkah cepat dan terukur guna mengantisipasi berbagai dinamika dan kemungkinan yang dapat terjadi di tengah ketidakpastian saat ini,” ungkapnya

Secara singkat, Unu menyampaikan gambaran dalam Raperda APBD Perubahan Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

1. PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah Kota Pangkal Pinang diestimasikan sebesar Rp.986,49 Miliar yang terdiri dari: 1) Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp.234,18 Miliar; 2) Pendapatan Transfer diestimasikan sebesar

Rp.741,90 Miliar; 3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.10,41 Miliar.

2. BELANJA DAERAH
Rencana Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diproyeksikan sebesar Rp.1,043 Triliun. Dengan Demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp.56,77 Miliar.

3. PEMBIAYAAN DAERAH
Komposisi Pembiayaan daerah Kota Pangkal Pinang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari:

1) Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp.56,77 Miliar.
2) Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 0. Sehingga Pembiayaan Netto diperhitungkan sebesar Rp.56,77 Miliar.
Dengan demikian, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran pada Perubahan APBD Kota Pangkal Pinang Tahun Anggaran 2025 menjadi NIHIL.

“Perubahan APBD ini bukanlah sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” jelasnya.

“Marilah kita terus menjaga sinergi, memperkuat kolaborasi dan meletakkan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan pribadi atau golongan,” demikian Unu. (inpost.id)