,

Inspektorat Tindaklanjuti Temuan BPK

oleh -198 Dilihat
oleh
Fachriansyah

BANGKA BARAT – BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban dana hibah KONI Bangka Barat yang diketahui bermasalah.

Bahkan saat ini masalah tersebut sedang dalam penyelidikan Polda Bangka Belitung yang telah memeriksa sejumlah saksi.

Inspektorat Bangka Barat sendiri menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti hasil temuan BPK.

“Selama ini pemeriksaan dilakukan oleh BPK. BPK telah melakukan audit dan kami akan membantu menindaklanjutinya. Nah sekarang lagi dilakukan audit oleh kawan-kawan Irban 4, belum selesai,” kata Inspektur Daerah Bangka Barat, Fachriansyah, usai RDP di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bangka Barat, Selasa (5/8/2025).

Menurut Fachriansyah, sesuai Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021, sebenarnya ada mekanisme monitoring dan evaluasi pengelolaan dana hibah yang dilakukan oleh OPD terkait dan internal KONI.

“Kalau pengendalian internal berjalan, In Syaa Allah semuanya dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Kendati ada persoalan hukum, menurut dia tidak serta merta membuat pemda berhenti mengucurkan dana hibah untuk KONI, walaupun semuanya tergantung kepada kebijakan bupati.

Namun kepengurusan di tubuh KONI harus dibenahi terlebih dahulu dengan secepatnya menggelar Musorkablub. Sebab, pembinaan atlet harus tetap berjalan dan tahun depan Bangka Barat harus menghadapi Porprov.

“Jadi sebenarnya proses hukum biarlah berjalan, tetapi pembinaan (atlit) juga harus tetap berjalan. Tidak bisa stagnan karena ke depan kita dihadapkan pada Porprov. Pembinaan-pembinaan itu beririsan dengan penganggaran – pengganggaran,” ucap Fachri.

“Nah, cabor – cabor itu kan butuh biaya. Pembinaan atlet itu butuh biaya. Jadi mau tidak mau Pemkab Bangka Barat harus peduli dengan pembinaan atlet di Kabupaten Bangka Barat,” tutup dia. (SK)

Tinggalkan Balasan