BANGKA – Penjabat Bupati Bangka Isnaini, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Kamis 927/3/2025).
Dalam sambutannya Isnaini mengungkapkan, LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Tujuannya adalah menyampaikan laporan pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun kepada DPRD Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat,” ungkapnya.
Isnaini menuturkan, penyampaian LKPJ ini juga menjadi upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance.
Ruang lingkup penyusunan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk capaian program dan kegiatan sesuai RKPD 2024, permasalahan serta upaya penyelesaiannya.
“Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” tuturnya.
Isnaini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka mengakhiri periode perencanaan jangka menengahnya pada tahun 2023, seiring berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Periode 2019-2023.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak secara nasional dijadwalkan pada 2024, yang mengakibatkan kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” jelasnya.
Adapun Pendapatan Daerah Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1.274.764.121.612,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.268.251.880.404,22.
“Sedangkan jumlah belanja daerah kabupaten bangka tercantum dalam APBD perubahan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1.306.830.603.673,48 dan terealisasi sebesar Rp.1.258.221.056.830,05,” terangnya.
Menurut Isnaini, meskipun realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan, akan tetapi APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 tidak sampai mengalami defisit.
“Kekurangan pendapatan dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah dari target sebesar Rp. 32.066.482.061,48 dapat terealisasi sebesar Rp. 33.884.075.741,48. Dengan demikian, pada akhir tahun anggaran 2024 masih terdapat Silpa (unaudited) sebesar Rp. 43.914.899.315,65,” katanya.
Secara umum, APBD tahun 2024 dapat dikatakan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbukti dengan indeks pembangunan manusia Kabupaten Bangka tahun 2024 meningkat yang mencapai 74,66.
“Peningkatan ini merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
Selain itu, indeks daya saing daerah Kabupaten Bangka mencapai 3,76 lebih tinggi dari rata- rata provinsi dan nasional.
“Pengelolaan APBD tahun 2024 yang baik juga diakui melalui berbagai penghargaan. Di antaranya 11 penghargaan tingkat nasional, 6 penghargaan tingkat provinsi dan 1 penghargaan tingkat regional,” demikian Isnaini. (inpost.id)
Isnaini Sampaikan LKPJ di Ruang Paripurna
