Jadi Dasar Penyusunan Nota Keuangan dan Rencana Kerja Anggaran

oleh -95 Dilihat
oleh

PANGKALPINANG – Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati akan menjadi dasar bagi perangkat daerah Pangkalpinang dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.

Demikian diungkapkan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, pada rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (16/6/2025).

“Kebijakan dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2025 perlu dilaksanakan dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis, yang dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Unu menuturkan, beberapa upaya dan strategi yang akan dilakukan dalam pengelolaan keuangan di daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di antaranya:

Pertama, mengoptimalkan Pendapatan Daerah dengan cara melakukan optimalisasi pencapaian realisasi di sisa waktu tahun anggaran sebagaimana target yang telah ditetapkan.

“Kita akan fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, menggali sumber-sumber pendapatan baru yang sah, serta meningkatkan efektivitas penagihan dan kesadaran wajib pajak dan retribusi dengan berbagai kemudahan pembayaran,” tuturnya.

“Kami juga akan mendorong iklim investasi yang kondusif agar roda perekonomian bergerak dan tumbuh positif, sehingga dapat memberikan multiplier effect pada pendapatan daerah,” sambungnya.

Kedua, melakukan reformasi dan perbaikan belanja daerah. Prioritas utama dalam kebijakan belanja daerah adalah efisiensi dan efektivitas anggaran, setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami akan memastikan alokasi belanja berpihak pada program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi lokal. Pengawasan yang ketat akan terus dilakukan untuk mencegah pemborosan dan penyimpangan anggaran,” jelasnya.

Ketiga, mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang lebih produktif dan kontributif terhadap keuangan daerah dengan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.

“Kami akan mengelola pembiayaan daerah dengan cermat dan memastikan bahwa setiap kebijakan pembiayaan yang akan diambil benar-benar produktif dan tidak membebani anggaran di masa mendatang,” terangnya.

“Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran juga akan dioptimalkan untuk menutup defisit atau membiayai program-program strategis yang belum teranggarkan,” katanya. (kabarbangka.com)

Tinggalkan Balasan