HEADLINEHUKRIM

Januari-Juni, 257 Kasus Narkoba Terungkap

×

Januari-Juni, 257 Kasus Narkoba Terungkap

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. (Foto: Humas Polda Babel)

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 257 kasus peredaran narkoba. Pengungkapan tersebut terjadi selama 6 bulan terakhir.

Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan 257 kasus yang diungkap ini berhasil mengamankan 298 orang tersangka.

“Pengungkapan dari bulan Januari hingga Juni kemarin ada 257 kasus dengan jumlah tersangka 298 orang terdiri dari 283 orang laki-laki dan 15 orang perempuan,” ungkap Slamet di Mapolda, Senin (7/7/25) siang.

Selain mengamankan ratusan orang tersangka, Ditresnarkoba Polda Babel dan jajaran turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya narkotika jenis sabu seberat 13,5 kilogram, ganja 15,3 kilogram dan ekstasi 3.222 butir serta obat-obat terlarang jenis tramadol 160 butir dan kratom 4,8 gram.

Ia juga menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan diberbagai tempat seperti Pelabuhan hingga rumah-rumah kos atau kontrakan.

“Untuk barang bukti ini sudah dilakukan pemusnahan yang dipimpin Pak Kapolda bersama Instansi terkait beberapa waktu lalu di Mapolda,” imbuhnya.

Terkait wilayah Bangka Belitung termasuk jalur rawan peredaran narkoba, Slamet menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan.

Kendati demikian, Ia tak membantah jika Provinsi Bangka Belitung merupakan jalur alternatif masuknya narkoba. Terlebih lagi, lanjutnya, Bangka Belitung merupakan wilayah Kepulauan.

“Seperti kita ketahui Babel adalah wilayah Kepulauan, tentunya inilah faktor yang menjadikan wilayah kita menjadi jalur pintu masuknya narkoba. Namun, untuk mengantisipasi hal ini, kita sudah berkordinasi bersama jajaran Polairud untuk melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang disinyalir membawa barang narkoba,” bebernya.

“Selain itu, kita juga telah bekerjasama dengan pihak lain, seperti BNNP, KSOP dan Bea Cukai termasuk peran Bhabinkamtibmas diwilayah pesisir untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus diwilayahnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Slamet juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di Bangka Belitung.

Mulai dari menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga menyebarkan sejumlah pamvlet atau brosur ditempat keramaian masyarakat.

“Tindakan pencegahan tentunya terus kita lakukan terutama dilingkungan sekolah. Kita mendatangi dan mensosialisasikan bahaya narkoba. Termasuk juga pembentukan kampung bebas narkona diwilayah-wilayah tertentu sehingga ini menjadi komitmen kita dalam memberantas narkoba di Bangka Belitung,” tuturnya.

Terakhir, Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba diwilayahnya masing-masing.

“Pemberantasan ini adalah tanggungjawab kita bersama. Harapan kita, masyarakat juga bisa bekerjasama salah satunya memberikan informasi kepada kita Kepolisian jika ada menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita mewujudkan Babel Zero Narkoba bisa tersampaikan,” katanya. (*)

Sumber: Humas Polda Babel

Tinggalkan Balasan