BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Rabu malam (4/6/2025).
Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengungkapkan dalam penggerebegan itu polisi menangkap seorang pria bernama Sabrian alias Pian (29), warga Jambi.
Yos menjelaskan, pelaku diamankan saat berada di depan pondok tempat tinggalnya sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kami menemukan 11 paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 29,17 gram,” ungkapnya.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, handphone merk Oppo A3X, plastik klip kosong, celana pendek coklat, serta uang tunai Rp1.430.000 dari pelaku.
Yos mengatakan, saat penggeledahan dilakukan dengan pendampingan kepala dusun setempat.
“Pelaku dan barang bukti kini kami amankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Jaringan Pengedar Sabu di Dusun Jebu Laut Dibongkar Polisi
