HEADLINEPEMPROV BABEL

Jokowi: Kurang Bebas Apalagi?

166
×

Jokowi: Kurang Bebas Apalagi?

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Presiden RI Joko Widodo, mengingatkan pers bebas dan bertanggung jawab di sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya, saat menghadiri hari pers nasional di Gedung Serbaguna Pemerintahan Provinsi, Sumatera Utara (09/02/2023).

“Karena kurang bebas apalagi kita sekarang? Pers sudah mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital, semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya. Sekarang ini masalah yang utama menurut saya adalah, membuat pemberitaan yang bertanggung jawab. Karena masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya,” kata Jokowi.

Selain itu, kata Jokowi, di tengah suasana seperti ini, media mainstream justru sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi. Media arus utama menyajikan informasi yang terverifikasi dan menjalankan peran sebagai communication of hope, yang memberi harapan pada masyarakat.

“Peran utama media kini makin penting untuk mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta terutama di tengah keganasan post truth, pasca fakta dan pasca kebenaran. Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan misinya untuk mencari kebenaran, searching the truthdan membangun optimistisme. Oleh karena itu, saya minta semua pihak baik kepada lembaga pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara, perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat, untuk mendukung keberadaan media arus utama,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan derasnya arus informasi yang sampai kepada masyarakat, termasuk berita dari sosial media sehingga mengorbankan visi jurnalisme.

“Dengan memanfaatkan algoritma, referensi masyarakat dapat dengan mudah dikendalikan. Ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama, agar masyarakat memperoleh informasi dan berita yang benar,” ujarnya.

Mengenai keberlangsungan media nasional, Jokowi menyebut saat ini 60 persen belanja iklan dikuasai platfrom asing.

“Artinya, sumber daya keuangan media berkurang, larinya ke sana. Dominasi platform asing dalam periklanan menyulitkan media digital kita,” tuturnya.

Selain kedua hal tersebut, kata Jokowi, pemerintah akan mendukung keberlangsungan pers. Salah satu dukungan pemerintah terkait segera hadirnya aturan tentang publisher rights.

Dia meminta seluruh pihak yang terkait segera menyelesaikan penyusunan aturan tersebut, agar bisa diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Pengaturan publisher rights atau regulasi hak cipta jurnalistik tersebut nantinya mengatur setiap platform harus bekerja sama dengan media di Indonesia, ketika hendak menyampaikan berita di platform mereka.

Hari pers nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 9 Februari. Tahun 2023 ini, perayaan hari pers nasional 2023 mengangkat tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat”.

Acara puncak hari pers nasional tahun 2023 dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Menteri Kominfo, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri, Ketua MPR RI, Ketua Dewan Pers, dan Ketua Umum PWI Pusat.

Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihadiri oleh Asisten III Setda Pemprov Babel Yunan Helmi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sudarman. (*)

Sumber: Dinas Kominfo