HEADLINEPILKADA

Jumlah TPS Berkurang, Bagaimana Partisipasi Pemilih?

121
×

Jumlah TPS Berkurang, Bagaimana Partisipasi Pemilih?

Sebarkan artikel ini
Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Bangka Barat, Dwi Aprianto. (Foto: portaldutaradio.com)

BANGKA BARAT – Jumlah Tempat Pemungutan Suara Pillkada Bangka Barat 2024 mengerucut bila dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024 lalu.

Jika pada Pemilu Februari 2024 lalu jumlah TPS sebanyak 570, maka di Pillkada November jumlahnya hanya sebanyak 341.

Hal ini dianggap menjadi penyebab menurunnya partisipasi pemilih karena faktor jarak tempuh ke TPS dirasa terlalu jauh.

Namun menurut Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Bangka Barat Dwi Aprianto, sesuai PKPU Mutarlih, di Pilkada 27 November, pemilih dimaksimalkan 600 orang dalam satu TPS. Selain itu dalam hal penentuan lokasi TPS, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait jarak.

“Dari segi penentuan (TPS) kita memang banyak evaluasi dari KPU provinsi terkait misalnya dalam satu desa itu masih banyak TPS yang sebernarnya secara jangkauan itu masih bisa (terjangkau),” kata Dwi Aprianto kepada wartawan, di Kantor KPU Bangka Barat di Kecamatan Mentok, Senin (2/12/2024).

Hal itu menurut Dwi tidak menjadi faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih jadi menurun, karena ada juga faktor cuaca, hujan di saat pungut hitung tanggal 27 November, sehingga masyarakat yang merasa jarak TPS dari kediamannya jauh berdampak terhadap partisipasi pemilih.

“Kita tidak tahu tanggapan dari pemilih yang tidak datang sejauh seperti apa, tetapi saya sendiri dari Pait Jaya ke TPS Kampung Argen bagi saya itu memang jauh. Tapi karena ada keinginan berpartisipasi dalam Pilkada, pengen ada pemimpin, pengen nyoblos untuk pemimpin kita yang baru,” ujarnya.

Apakah keengganan masyarakat datang ke TPS akibat kurangnya pendidikan politik? menurut Dwi pihaknya telah berupaya maksimal melakukan sosialisasi terkait Pilkada tanggal 27 November. Masyarakat diminta tidak golput dan agar datang ke TPS.

“Kita di tiap lini TPS juga sudah melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat. Saya rasa tidak menjadi faktor utama kurang atau tidaknya kita bersosialisasi, tapi KPU sampai ke jajaran PPS sudah melakukan sosialisasi, ” tambahnya.

Sementara itu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hennya Afriana mengatakan, persentase partisipasi pemilih pada Pilkada ini di 6 kecamatan bervariasi, ada yang partisipasinya 59, bahkan 71 persen.

Menurutnya, bila dibandingkan dengan pemilihan presiden dan legislatif lalu yang berada pada kisaran 85,18 persen, maka pada Pilkada ini diperkirakan hanya 65 atau 66 persen. Dia tidak menampik terjadi penurunan partisipasi pemilih.

“Artinya ari 6 kecamatan kalau Pileg kan capaiannya di angka 85,18 persen. Kalau diambil sekarang menurun, dari 85 kalau kita ambil rata-rata 60-an 66 sekitar itu persentasenya,” ucap Henny.

Namun data tersebut masih bersifat sementara, KPU akan menggelar rapat pleno hasil PIlkada 2024 pada tanggal 4 Desember mendatang.

Menurunnya partisipasi pemilih pada Pilkada ini kata Henny tentu harus dievaluasi, apa faktor penyebabnya. Apalagi pemilihan gubernur dan bupati serentak se Indonesia baru kali ini dilaksanakan.

“Kita belum memastikan faktor apa, kalau dilihat yang kemarin kan ada faktor cuaca, ataupun dari sosialisasi calon sendiri (pasangan calon), karena kalau dibilang sosialisasi ke jajaran KPU, KPU sudah cukup masif dari tingkat provinsi, kabupaten sampai ke adhoc sudah cukup masif mensosialisasikan terkait ini,” katanya.

Menurut dia pada Pemilu lalu jumlah pemilih ditetapkan 300 orang per TPS, dan di Pilkada menjadi 600 pemilih per TPS. Hal ini mempengaruhi jumlah TPS dan jarak tempuh ke TPS.

Menurut Henny jarak tempuh TPS di Bangka Barat masih wajar, bila dibandingkan dengan daerah lain yang jarak tempuhnya harus melalui pegunungan dan perbukitan, bahkan sungai.

“Artinya kembali lagi ke si pemilih. Jarak tempuh untuk wilayah Bangka Barat masih dikatakan wajar dan ini hasil dari kawan – kawan data dan informasi untuk memetakan letak TPS,” cetusnya.

“Itu kan jauh – jauh hari sudah dikaji dan dirapatkan sebelum ditetapkan mengenai titik TPS, artinya dari masyarakat sendiri sudah tahu dan menerima bahwa titik TPS itu menjadi dasar penempatan penentuan titik TPS,” imbuhnya. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com