BANGKA BARAT — Tim Gabungan Polres, TNI, BPBD, Sat Pol PP Bangka Barat serta KPHP Rambat Menduyung kembali menggeruduk aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan mangrove Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kamis ( 10/3 ).
Dengan mengerahkan 80 orang personel, Tim Gabungan merobohkan pondok – pondok serta puluhan sakan yang masih tersisa di lokasi penambangan. Kendati sempat terjadi protes dari seorang ibu rumah tangga yang tidak terima pondoknya dirobohkan petugas, namun operasi penertiban berjalan lancar.
Pada penertiban kali ketujuh ini tidak ada seorang pun penambang yang terlihat di lokasi. Yang tampak hanya kerusakan yang ditimbulkan, seperti pohon – pohon tumbang serta sebagian lahan yang sudah gundul.
Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Evrie Susanto menegaskan, kawasan hutan mangrove Dusun III harus zero tambang. Polisi tidak akan memberi ampun bagi pelaku yang tertangkap.
” Ke depan kita tetap seperti ini, tindak lanjutnya kita kalau masih ada penambang itu tidak ada ampun kalau dapat langsung kita proses sampai pengadilan. Tidak boleh ada aktivitas lagi disini karena ini hutan bakau, harus nol,” cetus Evrie kepada wartawan usai penertiban.
Mengenai hasil operasi hari ini, polisi masih mengumpulkannya sebagai barang bukti. Polres akan membeberkannya kemudian melalui Kasi Humas setelah pendataan rampung.
Evrie mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih jauh penampung hasil timah dari para penambang di Dusun III ini. Mereka akan mengorek keterangan dari para penambang yang telah diamankan Rabu kemarin.
Begitu pula apabila ada oknum anggota Polres yang terlibat dalam penambangan ilegal merusak hutan bakau ini, juga akan diproses.
Pihaknya pun kata Evrie akan mengadakan patroli agar para penambang tidak kucing – kucingan lagi mengulangi aktivitasnya.
” Kalau ada oknum anggota yang terlibat ya kita proses. Sampai saat ini belum tapi masih diperiksa di Polda. Kalau mereka kucing – kucingan ya kita kucing – kucingan juga,” tukasnya.
Dia menambahkan, 14 penambang yang berhasil diamankan pada operasi penertiban Rabu kemarin kini telah dibawa ke Polda Babel untuk diproses lebih lanjut. ( SK )