BANGKA TENGAH – Kasus dugaan penyimpangan perilaku seksual seorang guru terhadap anak di bawah umur di salah satu SMA di Negeri Selawang Segantang, menambah catatan kelam peraih penghargaan Kabupaten Layak Anak atau KLA tersebut.
Kasus yang sempat viral belakangan ini telah menyita perhatian publik, termasuk anggota DPRD Bangka Tengah, Maryam.
“Kasus asusila bahkan mirisnya perilaku penyimpangan seksual terhadap anak ini, tentunya menambah catatan hitam bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Bangka Tengah ini. Maka dari itu, saya menyampaikan rasa miris dan perihatin dengan kondisi ini,” ungkap Maryam, Rabu (06/03/2024).
Menyikapi permasalahan ini, Maryam meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemkab Bangka Tengah bertindak tegas. Tidak terkesan pasif, hanya menunggu hasil dari pihak terkait yang menangani kasus ini.
“Tentunya, oknum guru pelaku penyimpangan seksual terhadap anak itu harus ditindak dengan tegas sesuai hukum berlaku, karena telah merusak masa depan anak. Selain itu agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Percuma berprestasi kalau kelakuan menyimpang dari norma sosial dan agama,” tegas dia.
Maryam menilai program-program yang sudah dilakukan Pemkab Bangka Tengah melalui dinas terkait, baik dari target maupun kebermanfaatannya serta cluster penanganan kasus kekerasan terhadap anak, sejauh ini secara menyeluruh perlu dievaluasi kembali.
“Kasus kekerasan terhadap anak ini sudah kesekian kalinya terjadi di Bangka Tengah, saya juga menyoroti sejauh mana Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melakukan pendampingan kepada korban dan pihak keluarga sampai dengan tuntas,” kata dia.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti, mengatakan atas kasus yang terjadi terhadap anak oleh guru di salah satu SMA tersebut pihaknya sudah melakukan pendampingan.
“Sejak kasus ini mencuat, kami selalu melakukan pendampingan terhadap korban,” tandas kepada awak media. (RB)