Kades Nyelanding Klarifikasi Pemberitaan Soal Distribusi Sertifikat Tanah

oleh -121 Dilihat
oleh

BANGKA SELATAN – Kepala Desa Nyelanding, Nurdin, memberikan klarifikasi terkait distribusi sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta dugaan pungutan liar yang mencuat dalam pemberitaan media.

Menurut Nurdin, pihak Ombudsman sempat berkunjung ke kantor desa untuk menanyakan status pembagian sertifikat PTSL, terutama di Desa Nyelanding dan Desa Nangka.

Ia membenarkan masih ada 204 sertifikat yang belum dibagikan dan saat ini tersimpan di kantor desa, sementara 77 sertifikat lainnya berada di Kantor Badan Pertanahan Nasional.

“Benar, ada 204 sertifikat di kantor desa dan 77 di BPN. Dari 1.200 yang kami ajukan, 998 sertifikat sudah disetujui dan hingga saat ini 717 sertifikat telah dibagikan langsung oleh pihak BPN maupun perangkat desa,” ujar Nurdin via sambungan telepon kepada Mediaqu.id, Selasa (13/2/2025).

Nurdin menjelaskan, sertifikat yang masih tersisa di kantor desa adalah sisa dari pembagian sebelumnya di Desa Nyelanding yang belum diambil oleh warga.

Setelah acara distribusi, pihak BPN menyerahkan sisa sertifikat itu ke kantor desa setempat agar masyarakat bisa mengambilnya secara langsung.

“Saya sudah umumkan di masjid hari Jumat lalu, bahwa warga yang belum menerima sertifikat di acara pembagian bisa langsung datang ke kantor desa untuk mengambilnya. Namun, masih ada yang belum mengambil,” katanya.

Menurut Nurdin, persyaratan untuk mengambil sertifikat di antaranya adalah pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Ia menduga, kemungkinan ada warga yang belum mengambil sertifikat karena belum memenuhi persyaratan tersebut.

Namun terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungli dalam distribusi sertifikat PTSL, Nurdin membantah tegas hal tersebut.

“Saya membaca berita di media soal pungli tapi tidak disebutkan secara spesifik desa mana. Yang jelas, saya belum pernah memerintahkan staf saya untuk meminta imbalan dalam pembagian sertifikat. Demi Allah dan Rasulullah, saya tidak pernah menginstruksikan hal seperti itu,” katanya.

Nurdin juga menegaskan, pihaknya siap membagikan sisa sertifikat tersebut kepada warga yang berhak. Ia berkoordinasi dengan ketua RT untuk membantu distribusi sertifikat yang masih tersimpan di kantor desa.

Sementara itu, terkait 77 sertifikat yang masih berada di BPN, pihak desa sudah berkoordinasi dan mendapatkan kepastian bahwa sertifikat tersebut akan segera disalurkan kepada warga.

“Kami sudah menghubungi BPN, mereka mengatakan sertifikat yang tersisa akan segera dibagikan ke masyarakat. Kami juga masih menunggu kepastian dari pihak BPN mengenai proses distribusinya,” pungkasnya. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

Tinggalkan Balasan