HEADLINEHUKRIM

Kajari: Berkas Sudah Dinyatakan P21

174
×

Kajari: Berkas Sudah Dinyatakan P21

Sebarkan artikel ini
Kajari Bangka, Futin Helena Laoli (kiri) dan Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan

BANGKA — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Futin Helena Laoli SH, MH mengungkapkan, berkas perkara dugaan pembunuhan di club malam Kafe Dragon, Kecamatan Sungailiat, sudah dinyatakan lengkap (P21).

” Berkas sudah dinyatakan P21,” tulis Futin, saat dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya, Sabtu pagi (29/10).

Dibeberkan Futin, untuk tahap 2 nanti pihaknya akan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Bangka. Dia berharap proses selanjutnya bisa berjalan lancar.

” Untuk proses berikutnya yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum atau tahap 2, mohon doanya agar proses penuntutan hingga putusan bisa berjalan lancar dan tuntas,” imbuh Futin.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan terhadap penanganan perkara tersebut. Dari mulai penyidikan hingga penyerahan berkas kepada pihak Kejaksaan sudah dilakukan.

” Sudah, kami sudah melakukan beberapa proses. Masa penahanan tersangka di Kepolisian ada batas waktunya, ada aturannya. Demikian juga perpanjangan penahanan dari Kejaksaan dan Pengadilan. Dalam proses hukum perkara pidana, yang menetapkan berkas perkara lengkap (P21) atau tidak itu jaksa peneliti (P16), bukan penyidik,” ungkap Indra.

Indra menambahkan, jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaaan, tidak ada alasan penyidik untuk tidak melimpahkan perkara tersebut. Kecuali berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap (P19), tentu akan dikembalikan lagi oleh jaksa kepada penyidik Kepolisian.

Indra tak menampik, penyidik Satreskrim Polres Bangka dihadapkan dengan perkara yang cukup sulit. Kendati demikian, pihaknya berupaya semaksimal mungkin dalam menangani perkara tersebut, supaya memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada pihak keluarga korban.

” Walau kasus ini memang kategori sulit, tapi kami benar-benar berupaya bekerja maksimal. Baik dalam proses penyidikannya maupun koordinasi Criminal Justice System dalam penanganan kasus ini. Tujuannya tidak lain, hanya utk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban,” demikian AKBP Indra. (Randhu)