BANGKA BARAT — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne menilai, potensi pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Bangka Barat cukup banyak, namun sayangnya tidak digali dan dikemas dengan baik.
Hal itu ia ungkapkan saat meninjau Tata Pamer di Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok bersama Bupati, H. Sukirman, Wakil Bupati, Bong Ming Ming dan sejumlah pejabat lainnya, Rabu ( 15/12 ) siang.
Dia mencontohkan potensi yang dimaksud, diantaranya teh tayu di Kecamatan Jebus, kain cual atau limar Muntok yang sejatinya milik Bangka Barat, bukan Pangkalpinang.
Potensi lain yang hingga kini masih terlupakan yaitu Pantai Radji dengan segala peristiwa sejarah yang terkandung di dalamnya.
” Dan juga kalau ngomongin sejarah Bangka Barat sendiri dan Mentok ini sudah ada film, filmnya yang bikin itu Hollywood, Paradise Road, itu tentang pembantaian suster yang di Pantai Radji,” cetus Helena.
Untuk diketahui, Pantai Radji merupakan tempat bersejarah bagi Australia, dimana pada saat Perang Dunia ke – II, 22 orang perawatnya dibunuh oleh Jepang setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam, dan para perawat tersebut terdampar di Pantai Radji, Kecamatan Muntok.
Peristiwa itu terjadi di Pantai Radji pada tanggal 16 Februari 1942. Setiap tahun di bulan Februari, anak cucu para suster tersebut datang ke Muntok untuk memperingati tragedi pembantaian tersebut.
Menurut Helena, ada rencana untuk membuat tugu peringatan peristiwa tersebut, termasuk renovasi dan sebagainya.
” Ini kan sebenarnya sudah mendekati hari peringatan pembantaian suster tersebut di bulan Februari, sebenarnya kalau dibilang penghargaan, mereka bilang terima kasih,” ujarnya.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat bersama Jaksa Pengacara Negara, pihaknya mencoba menjembatani persoalan tugu peringatan di Tanjung Kalian yang dikuasai Navigasi 1 Palembang, padahal tugu tersebut letaknya di Bangka Barat.
” Nah nanti ke depannya kita akan lihat asetnya memang harus dipegang Bangka Barat, karenakan Bangka Barat yang memperjuangkan supaya ada itu, nanti bagaimana ke depannya kami sebagai Jaksa Pengacara Negara akan menyelesaikan hal tersebut,” kata Helena.
Kejari pun tidak tinggal diam, tetapi ikut mempromosikan potensi pariwisata yang ada melalui media sosial mereka, seperti facebook, Instagram, Tik Tok dan website Kejari sendiri.
” Di website kami itu juga menjelaskan apa yang sudah dilakukan Kejaksaan, dan juga seperti UMKM yang ada di Bangka Barat juga kami posting, kita itu bagaimana caranya Bangka Barat itu dikenal, nggak cuma nasional tapi internasional,” cetus Helena. ( SK )