PANGKALPINANG – Sebanyak 111 personil Polda Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari perwira menengah, perwira pertama, Bintara serta Tamtama, mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Juli 2023.
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Reguler Anggota Polri Periode 1 Juli 2023, dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, di lapangan upacara Polda Babel, Jumat (30/6).
Kapolda dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari Polri, sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.
Meskipun demikian, Kapolda mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap personil Polri.
“Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian,” ujar Kapolda.
Kapolda menyebutkan, penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri yakni antara lain berdedikasi, berprestasi, loyalitas dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik organisasi polri.
“Saya mengharapkan agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut Kapolda menuturkan, tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kemampuan dan kewibawaan.
Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku, serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.
“Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tanggung jawab yang harus diemban,” tutur dia.
Pada kesempatan itu Kapolda juga memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun, supaya kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.
Kapolda juga berpesan aga melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna melahirkan wujud polri yang presisi.
“Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam pelaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang bisa merusak nama baik keluarga dan institusi polri.”pesan Kapolda.
Sebagai informasi, sebanyak 355 Personel Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada Periode 1 Juli 2023.
Untuk Personel Polda Babel sendiri yang naik pangkat berjumlah 111 Personel, sedangkan untuk Personel Polres Jajaran yang naik pangkat berjumlah 244 Personel.
Sementara itu, untuk rinciannya kepangkatannya, Pamen berjumlah 5 Personel, Pama 12 Personel, Bintara 337 Personel dan Tamtama 1 Personel.
Selain kenaikan pangkat reguler, terdapat juga kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 juli 2023 dari AKP ke Kompol sebanyak 2 Personel. (*)
Sumber: Bid Humas