HEADLINEHUKRIM

Kapolres Sebut Sudah 3 Kali

215
×

Kapolres Sebut Sudah 3 Kali

Sebarkan artikel ini
Foto: portaldutaradio.com

BANGKA BARAT – Upaya pelaku kejahatan meloloskan balok timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat sudah kali ketiga berhasil diungkap kepolisian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, untuk kejadian yang ketiga kalinya ini, pelaku menggunakan modus menyimpan balok timah yang akan diselundupkan ke luar Bangka dari Pangkalpinang di dalam jok bus penumpang.

“Kalau yang kita amankan ini dengan bus penumpang balok timah disimpan dalam jok bus,” jelas Ade pada konferensi pers akhir tahun, di Kantor Sat Lantas di Kecamatan Mentok, Selasa (31/12/2024) malam.

Dikatakan Ade, kasus balok timah yang ketiga ini ditangani Polres Bangka Barat dan saat ini masih tahap penyidikan. Polisi pun telah menetapkan satu tersangka yaitu supir bus, inisial FT (54).

“Jadi supir bus lah yang bertanggung jawab. Jadi kalau berbicara tentang kendaraan, yang bersangkutan bungkam karena dia tidak bisa membuktikan siapa yang menaruh barang dan siapa yang memerintahkan, ini supir bus yang mempertanggungjawabkan tindakan mengangkut balok timah tanpa izin tersebut,” terangnya.

Menurut Kapolres kasus ini masih penyidikan dan akan terus dikembangkan sampai kepada pemilik barang (balok timah) ataupun ke pihak yang memerintahkan si supir bus mengangkut barang ilegal tersebut.

FT dan rekannya, sang kondektur bus inisial MS (46), warga Provinsi Jawa Timur diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat.

Dua orang itu diamankan bersama bus berwarna abu-abu-hijau nomor polisi M 7627 HB, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, karena kedapatan membawa puluhan balok timah yang dibungkus dengan plastik hitam pada Minggu (22/12/2024) di Pelabuhan Tanjung Kalian.

Kasus kedua yang berhasil diungkap kepolisian yakni pengangkutan balok timah menggunakan truk. Puluhan balok timah dikamuflase dengan es batu yang dikemas ke dalam fiber.

“Modusnya kalau yang kedua dimasukkan dalam fiber dikamuflase dengan es batu. Ini seminggu sebelum kasus yang ketiga dan ditangani Polda Babel,” ucap Ade.

Sedangkan yang kali pertama kata Ade, balok timah disamarkan pelaku dengan besi bekas di dalam truk.

“Yang pertama sekali itu dalam truk bercampur dengan besi – besi bekas. Untuk penanganan perkaranya, perkara yang pertama sudah kita proses dan sudah sampai ke tahap pengadilan,” kata Ade. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!