PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menanggapi kepulangan 74 pekerja migran non-prosedural asal Bangka Belitung dengan penuh rasa syukur, Jum’at, (21/3/2025).
Menurutnya, momentum ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama terkait peluang kerja yang aman dan prosedural di luar negeri.
“Alhamdulillah, di bulan suci Ramadhan ini Allah mempermudah kita untuk memulangkan anak-anak kami ke Bangka Belitung. Apapun cara yang mereka lakukan, baik legal maupun ilegal, saya yakin niat mereka sama, yaitu membantu perekonomian keluarga,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan, DPRD Babel akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mencari solusi agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat berangkat melalui jalur resmi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja asal Bangka Belitung agar mereka tidak diremehkan saat bekerja di luar negeri.
“Kita harus memahami bahwa bekerja di luar negeri membutuhkan skill. Jangan sampai mereka dipandang sebelah mata oleh orang lain hanya karena kurangnya keahlian,” tambahnya.
Didit juga mengakui bahwa kasus ini menjadi pukulan bagi pemerintah daerah, yang dinilai masih kurang peka dalam menyediakan peluang kerja bagi masyarakat di dalam negeri.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada para pekerja migran dan keluarganya atas situasi yang terjadi.
“Saya atas nama pemerintah daerah meminta maaf yang sebesar besarnya jika ini terjadi karena kurang pekanya kami kepada masyarakat, ini juga menjadi pukulan bagi kami,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada orang tua para pekerja migran agar tidak menyalahkan anak-anak mereka atas keputusan yang telah diambil.
“Insya Allah, kami mohon kepada orang tua agar anaknya jangan dimarahi. Saya yakin, mereka hanya ingin melihat orang tua dan anak-anak mereka tersenyum,” tutupnya.
Dengan adanya kejadian ini, DPRD Babel berkomitmen untuk mencari solusi agar pekerja migran asal Bangka Belitung memiliki akses yang lebih baik dalam bekerja di luar negeri secara aman dan prosedural. (inpost.id)
Karena Kesempatan Kerja di Daerah Kurang
