HEADLINEHUKRIM

Kasus Pencurian Rolling Door Di Pasar Pagi Akhirnya Terungkap

38
×

Kasus Pencurian Rolling Door Di Pasar Pagi Akhirnya Terungkap

Sebarkan artikel ini
Foto: Bid Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Kasus pencurian rolling door milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi akhirnya berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang.

Tim buser Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku.

“Sudah diamankan oleh Tim Buser Naga yakni HJ alias Aray, AH alias Aji dan DI alias Codet,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (26/6/24) sore.

READ  Windra Optimis Raih Kursi DPRD Provinsi
READ  BPJN Babel Langsung Perbaiki Jalan Berlubang

Selain mengamankan 3 orang pelaku, Tim juga mengamankan 2 orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian.

“Untuk 2 orang ini sementara masih dalam pemeriksaan di Polresta Pangkalpinang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dikatakan Jojo, dari tangan para pelaku Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 17 unit rolling door serta 1 unit mobil pick up berikut STNK.
READ  TMMD ke-116 Resmi Dibuka
READ  1 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

“Modusnya sendiri, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rolling door kemudian menjualnya,” ungkap Jojo.

Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.

“Untuk sementara perkara ini telah dinaikkan ketahap penyidikan. Dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang,” pungkas dia. (*)

Sumber: Bid Humas Polda Babel