HEADLINEHUKRIM

Kasus Penyelundupan Timah, 3 Orang Ditetapkan Tersangka. Kapolda: Yang di Luar Bangka Masih Dikejar

356
×

Kasus Penyelundupan Timah, 3 Orang Ditetapkan Tersangka. Kapolda: Yang di Luar Bangka Masih Dikejar

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (26/3). Foto: Romlan/inpost.id

PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengungkapkan pemilik kapal yang disewa terduga pelaku penyelundupan pasir timah sudah diamankan oleh Polres Bangka Barat.

Kabar itu diungkapkan Tornagogo Sihombing menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Mapolda Babel, Selasa (26/3) petang.

“Hasil pengembangan oleh Polres Bangka Barat, kita berhasil mengamankan pemilik kapal,” ungkap dia.

Jenderal bintang dua Polri itu menuturkan, pemilik kapal ini memang penting, karena itu sudah ada pembayaran awal atau Down Payment (DP).

“Sehingga menambah keyakinan kita, barang (timah) ini akan dibawa keluar negeri. Dan ini yakin saya, sudah pernah dilakukan sebelum-sebelumnya. Ada residivis juga, hal-hal seperti ini langsung dicegah,” beber dia.

Lebih lanjut Tornagogo mengatakan, Kepolisian khususnya Polda Babel dan jajaran akan berusaha maksimal untuk menggagalkan upaya penyelundupan hasil eksploitasi timah yang ada di Bangka Belitung.

Disinggung jumlah tersangka dari kasus dugaan penyelundupan timah di Kabupaten Bangka Barat belum lama ini, Kapolda mengatakan 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk lundup berarti 3 (orang), ya? Pemilik rumah, pemilik barang, kemudian pemilik kapal. Yang di luar Bangka juga kita masih kejar,” kata dia. (Romlan)