HEADLINEHUKRIM

Kasus Tewasnya Surip Terungkap, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

110
×

Kasus Tewasnya Surip Terungkap, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

BANGKA — Polres Bangka, meringkus 5 orang terduga pelaku penganiayaan yang berujung kematian awal tahun lalu, di pantai pukan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang.

Surip (20) warga Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang tewas usai dianiaya mereka berlima.

Dari kelima terduga pelaku itu, satu diantaranya masih dibawah umur, dan sudah divonis hakim 6 bulan kurungan penjara.

Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (22/02) sore.

” Dari kasus tersebut, pelaku 1 orang anak-anak telah divonis 6 bulan kurungan,” kata AKP Ayu, seizin Kapolres Bangka.

Sementara keempat orang lainnya, kata Ayu, saat ini masih dalam proses hukum tahap pertama.

” 4 orang lainnya orang dewasa, proses sedang berjalan dan sudah tahap 1. pasalnya, 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” kata dia. (Randhu)