HEADLINEKAMTIBMASPOST DPRD

Kata Marudur, Pemda Belum Beri Informasi

27
×

Kata Marudur, Pemda Belum Beri Informasi

Sebarkan artikel ini
Marudur Saragih saat Open House di Rumah Dinas Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat Oktorazsari di Kecamatan Mentok, Rabu (26/6/2024). Foto: SK

BANGKA BARAT – Terlalu seringnya Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok milik PT ASDP jadi pintu masuk barang-barang ilegal, bahkan yang terakhir diduga kecolongan lagi penyeberangan mayat korban kejahatan, banyak menarik perhatian masyarakat.

Sayangnya, Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, mengatakan saat ini pihaknya belum ada komunikasi sama sekali terkait persoalan-persoalan itu, karena pihaknya belum mendapatkan informasi dari Pemda Bangka Barat.

“Wilayahnya memang wilayah kita, tapi pelabuhannya memang milik ASDP kan,” ujar Marudur ditemui saat Open House di Rumah Dinas Wakil Ketua 2 DPRD Bangka Barat, Oktorazsari di Kecamatan Mentok, Rabu (26/6/2024).

READ  Abang Hertza Apresiasi Walikota
READ  Dalam Rangka HPSN, Pemda Babar Pungut Sampah di Pantai

“Bukan kita pengelolanya masih hak ASDP sendiri. Berbeda dengan Tanjung Api Api itu milik Provinsi Sumatera Selatan. Jadi ada tanggung jawab tersendiri. Kalau kita ini memang ASDP full yang mengelola pelabuhan penyeberangan ini,” sambung dia.

Tapi melihat seringnya kejadian-kejadian upaya penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Kalian, politisi PDI Perjuangan ini menilai Pemda Bangka Barat perlu melakukan kerja sama dengan ASDP untuk pengawasan.

Teknis pengawasannya seperti apa, menurut Marudur hal itu harus didiskusikan dulu antara pihaknya dengan Pemda, karena pengelolaan Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan hak PT ASDP sendiri, Pemda Bangka Barat memang tidak ikut terlibat.
READ  Tampung Keluhan Warga Muntok
READ  Imam Ungkap Rencana MKMB Akan Gelar Festival Jajanan Khas Bangka

Mengingat operasional Pelabuhan Tanjung Kalian berada di wilayah Kabupaten Bangka Barat, maka menurutnya masalah ini tentu harus menjadi perhatian pemda setempat.

Pengawasannya diatur agar dilakukan secara rutin dan terus menerus, tidak hanya saat ada kejadian saja. Sebab bila hanya sesekali dikhawatirkan upaya-upaya penyelundupan akan terjadi lagi.

“Nah, ini memang harus dibuat pos ia minimal. Pos khusus dan perlu dilakukan seperti apa. Pos khusus ini semacam Satgas yang dibentuk bersama APH mungkin. Kalau menurut kami di DPRD perlu didiskusikan bersama ASDP, APH, penegak hukum bersama Pemda,” cetus Marudur.
READ  Beraktivitas Dekat Jalan Raya, Tambang Ini Jadi Sorotan
READ  Rekrutmen Calon Bintara Polri Terapkan Prinsip Betah

Rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak ASDP pun kata Marudur belum bisa dilakukan karena sejauh ini belum ada inisiasi dari Pemda Bangka Barat, bahkan belum ada pola kerja sama apapun antara Pemda dengan ASDP.

“Polanya pengawasannya seperti apa? nah ini yang kita mau tahu. Apa membuat Posko atau membentuk Satgas bersama untuk mengatasi masalah karena ini sudah terlampau sering terjadi,” tukas dia.

Belum lama ini Wabup Bong Ming Ming mengatakan Pemda sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak ASDP terkait pengawasan pintu masuk pelabuhan, tapi belum mendapatkan tanggapan.
READ  Elius Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Fakta Ini Saat Oleh TKP
READ  Tata dan Dina Raih Medali Emas Cabor Karate

Terkait masalah itu Marudur mengatakan hal tersebut harus dikonfirmasikan terlebih dahulu. Apalagi sementara ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Pemda sama sekali. Ditambah lagi Pelabuhan Tanjung Kalian memang milik dan dikelola PT ASDP.

“Berbeda kalau kita bicara Pelabuhan Tanjung Ular, itu memang kerja sama Pemda dengan pemerintah pusat dan pengelolaannya pun diserahkan secara bersama. Karena ini ASDP kita masih melihat pola – polanya seperti apa nanti yang ditawarkan oleh ASDP,” tutup dia. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com